Web Hosting
Web Hosting
Opini

DEMOKRASI TANPA OPOSISI: INDONESIA SEDANG KEMANA?

50
×

DEMOKRASI TANPA OPOSISI: INDONESIA SEDANG KEMANA?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Alirman Sori, SH.,M.Hum

Indonesia hari ini tampak demokratis,  tetapi terasa sunyi dan hampa. Tidak ada gejolak besar, tidak ada konflik terbuka, tidak ada oposisi yang benar-benar
menggigit. Semua tampak stabil. Tetapi justru di situlah letak problemnya. Demokrasi yang terlalu tenang bukan berarti tanda kedewasaan, melainkan tanda bahwa sesuatu sedang tidak berjalan menurut semestinya.

 

 

Secara prosedural, Indonesia memang tidak punya masalah. Pemilu tetap diselenggarakan, partai politik tetap ada, dan pergantian kekuasaan berlangsung damai. Dalam kacamata Joseph Schumpeter melalui Capitalism, Socialism and Democracy, ini sudah cukup untuk menyebut sebuah sistem sebagai demokrasi: ada kompetisi untuk merebut kekuasaan.

 

Tetapi, demokrasi yang hanya berhenti pada prosedur adalah demokrasi yang
kehilangan ruh. Robert A. Dahl dalam Polyarchy: Participation and Opposition mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal: partisipasi dan oposisi. Tanpa oposisi yang kuat, demokrasi berubah menjadi panggung satu arah, tanpa kritik, tanpa koreksi,
tanpa keseimbangan. Dan itulah yang sedang terjadi di saat ini di Indonesia.

 

Koalisi politik yang semakin gemuk bukan lagi soal strategi, melainkan gejala. Hampir semua kekuatan politik berhimpun dalam satu orbit kekuasaan. Parlemen kehilangan taringnya. Kritik berubah menjadi formalitas. Oposisi, jika masih ada, tetapi hanya sebagai pelengkap daripada penyeimbang. Dalam situasi seperti ini, siapa yang mengawasi kekuasaan? Jawabannya makin tidak jelas.

 

Lebih jauh lagi, politik Indonesia hari ini tidak bisa dilepaskan dari kekuatan modal. Biaya politik yang mahal menjadikan demokrasi tidak lagi murah bagi rakyat, tetapi mahal dan eksklusif bagi elite. Di sinilah tesis Robert Michels dalam Political Parties: A Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy terasa begitu relevan: demokrasi pada akhirnya cenderung dikuasai oleh segelintir elite. Indonesia sedang menuju ke sana atau mungkin sudah sampai?

 

Kekuasaan tidak lagi diperebutkan untuk mewakili rakyat, tetapi untuk mengelola kepentingan. Kebijakan publik tidak lagi sepenuhnya lahir dari kebutuhan masyarakat, tetapi dari kompromi elite. Demokrasi tetap ada, tetapi substansinya berubah: dari kedaulatan rakyat menjadi konsolidasi kepentingan.

 

Di sisi lain, hukum yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan juga belum sepenuhnya berdiri tegak. Kita sering melihat bagaimana praktik hukum keras ke bawah, tetapi lunak ke atas. Pendekatan legal realism menjelaskan bahwa hukum
tidak pernah benar-benar netral, ia selalu berada dalam tarik-menarik kekuasaan. Ketika hukum tidak lagi dapat dipercaya, maka negara kehilangan fondasi moralnya.

 

Masalahnya, tidak berhenti di situ. Sistem checks and balances yang seharusnya menjadi jantung demokrasi juga mengalami pelemahan. Relasi antar lembaga negara yang terlalu “mesra” dan “harmonis”, hal ini dipantas dicurigai. Demokrasi membutuhkan ketegangan yang sehat, bukan keseragaman yang nyaman. Tanpa ketegangan itu, kekuasaan akan berjalan tanpa hambatan. Dan kekuasaan yang tanpa hambatan, pada akhirnya, akan cenderung menyimpang.

 

Sementara itu, masyarakat berada dalam kondisi yang tidak kalah kompleks. Polarisasi masih membekas, tetapi tidak lagi produktif. Media sosial dipenuhi suara, tetapi miskin substansi. Diskursus publik melebar, tetapi tidak mendalam. Kita ramai, tetapi sepi, dialog hanya riuh dalam perdebatan, namun miskin subtansi.

 

Inilah ironi demokrasi kita: bising dipermukaan, tetapi hampa di kedalaman. Namun yang paling berbahaya bukanlah konflik, melainkan ketiadaan konflik.

 

Demokrasi tanpa oposisi bukanlah demokrasi yang kuat, melainkan demokrasi yang sedang kehilangan arah. Stabilitas yang tidak diimbangi kritik hanya akan melahirkan stagnasi.

 

Kita mungkin tidak sedang kembali ke otoritarianisme lama. Tetapi kita bisa saja sedang memasuki bentuk baru kekuasaan: soft authoritarianism, dimana demokrasi tetap ada secara formal, tetapi dikendalikan secara halus sehingga kehilangan daya kritisnya. Semua terlihat normal. Semua berjalan seperti biasa. Tetapi justru itu yang harus diwaspadai.

 

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia demokratis atau tidak. Pertanyaannya adalah: demokrasi seperti apa yang sedang kita jalankan Apakah demokrasi yang hidup, kritis, dan dinamis? Atau demokrasi yang sekadar berjalan tanpa arah, tanpa perlawanan, tanpa makna?

 

Jika demokrasi adalah tentang kedaulatan rakyat, maka kedaulatan itu harus terus diuji, diperdebatkan, dan diawasi. Jika tidak, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur kosong hanya ritual lima tahunan tanpa substansi. Dan ketika itu terjadi, kita tidak kehilangan demokrasi. Kita hanya kehilangan maknanya. **

 

*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis