Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Pedagang di Pasar Painan mengeluhkan pembangunan Pasar Inpres yang tidak kunjung selesai. Kios penampungan sementara yang sekarang ditempati pedagang sudah tidak nyaman lagi, baik bagi pedagang maupun pembeli.
Ilall (35) salah seorang pedagang mengatakan, dirinya sudah lama mendambakan Pasar Inpres Painan yang modern, indah, nyaman, bersih dan tentunya asik. Tetapi disayangkan pembangunannya tertunda-tunda atau tidak tepat waktu.
Akibatnya kini, jalan umum yang merupakan fasilitas warga sudah tertutup karena menjadi tempat kios penampungan. Hal ini juga mengakibatkan warga yang rumahnya di kawasan itu menjadi tidak nyaman.
“Kami berharap segera Pasar Inpres Painan selesai dan dapat menampung para pedagang yang ada. Pasar yang baru ini harapannya memiliki daya tarik, misalnya ada wahana permainan anak-anak atau fasilitas rekreasi lainnya,” kata Ilall kepada media Selasa (24/3/2026).
Pasar Inpres Painan ini dibangun di era Bupati Rusma Yul Anwar dengan anggaran Rp53,5 miliar yang berasal dari Kementerian PU. Namun baru berjalan sekitar 75 persen, pasar ini terbengkalai hingga berakhirnya masa jabatan bupati akhir tahun 2024.
Kini, Bupati Hendrajoni sudah berkomitmen untuk meneruskan pembangunan Pasar Inpres Painan demi kepastian nasib ratusan pedagang dan menggerakkan perekonomian daerah.
Dengan dukungan dana dari Kementerian PU sebesar Rp27 miliar, Pasar Inpres Painan akan dituntaskan segera. Bangunan tiga lantai itu nantinya diperkirakan bisa menampung 553 pedagang.
Kepastian penyelesaian Pasar Inpres Painan disampaikan Kadis Perdagangan Pesisir Selatan Afriman Julta yang mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan pasar terus dikebut. Iapun meminta pedagang untuk bersabar.
“Kita sedang siapkan proses relokasi pedagang yang saat ini berada di tempat penampungan. Jika Pasar Inpres rampung, segera pedagang kita pindahkan,” kata Afriman Julta kepada media.
Mendengar bahwa akan segera pindah ke Pasar Inpres Painan ini disambut pedagang dengan sukacita, tetapi juga kecemasan khawatir ada pedagang yang tidak mendapatkan toko di pasar yang baru.
Menurut Rustam, salah seorang pedagang yang berjualan di kios sementara, pemindahan pedagang ini harus sesuai porsi dan dilakukan pendataan yang akurat. Sehingga tidak ada pedagang yang namanya muncul saja tiba-tiba.
Selain itu Rustam mengharapkan kepada Bupati Pesisir Selatan melalui Dinas Perdagangan Pessel untuk tidak memberatkan pedagang dalam masalah sewa atau retribusi, apalagi saat ini perekonomian dan daya beli masyarakat sedang lesu. (ori)













