Web Hosting
Web Hosting
Berita

Ditintelkam Polda Sumbar Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, JPS Dukung Pengungkapan Kasus

20
×

Ditintelkam Polda Sumbar Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, JPS Dukung Pengungkapan Kasus

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat melalui Kasubdit I, Kompol Lija Nesmon mengecam keras peristiwa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

 

Kompol Lija Nesmon menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil.

 

“Peristiwa ini sangat kita sesalkan. Saat ini pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan tersebut,” ujar Kompol Lija Nesmon.

 

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil” bersama awak media yang tergabung dalam Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Senin (16/3/2026) malam di salah satu kafe di Kota Padang.

 

Dalam diskusi tersebut, Kompol Lija Nesmon juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis, karena hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

 

Sementara itu, Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Novrianto Ucok menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

 

Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang beredar di media sosial maupun ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.

 

“Kita mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, karena hal itu justru dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujar Novrianto.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Gilang)