Pekanbaru, PilarbangsaNews
Proses penyelenggaraan haji tahun 2026/1447 H di Kota Pekanbaru memasuki tahap krusial. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kakan Kemenhaj) Kota Pekanbaru, Hj. Hariyati, S.E., Ak., M.E.Sy, mengungkapkan bahwa sejak 28 November 2024 lalu seluruh mekanisme penyelenggaraan haji telah berjalan di bawah struktur baru Kementerian Haji dan Umrah, menyusul pelantikan pejabat Kantor Wilayah dan Kemenag se-Indonesia.
Meski kantor layanan haji Pekanbaru masih berada satu atap dengan Kementerian Agama, Hariyati menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan tetap berjalan normal dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Menurut Hariyati, untuk musim haji 2026 tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember. Dari total 1.372 calon jamaah yang dijadwalkan berangkat, baru 36% di antaranya melakukan pelunasan tahap pertama.
“Kita berharap persentase progres pelunasan terus meningkat. Setiap hari kita pantau agar kuota dapat terisi maksimal. Jangan sampai ada kuota yang kosong,” ujar Hariyati.
Ia kembali mengimbau calon jamaah yang sudah masuk porsi berangkat untuk dapat melengkapi dokumen, menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, segera melakukan pelunasan, atau minimal melapor jika belum dapat berangkat.
“Jika tidak ada laporan hingga tanggal 23 Desember nanti kita tidak dapat memproses jamaah tersebut pada pelunasan tahap kedua. Untuk diketahui, memasuki dua pekan terakhir masa pelunasan masih rendahnya tingkat konfirmasi jamaah,” sebut Hariyati.
“Untuk Kota Pekanbaru, yang sudah mengonfirmasi keberangkatan masih kurang dari 80%. Artinya masih ada hampir 300 jamaah yang belum menyampaikan statusnya,” imbuhnya.
Pihaknya telah menggelar rapat dan merilis daftar jamaah yang belum memberikan kabar. Langkah ini dilakukan agar mereka segera menghubungi kantor Kemenag Pekanbaru.
Hariyati menduga salah satu penyebab lambatnya pelunasan adalah percepatan jadwal. Biasanya, pelunasan dilakukan pada Januari, namun tahun ini dibuka lebih awal pada November.
“Banyak jamaah mungkin belum melihat informasi karena terbiasa pelunasan di bulan Januari setiap tahunnya. Ada juga yang menunggu, menunda, atau punya kendala pribadi, tapi tidak melapor,” kata Hariyati.
“Penundaan keberangkatan para jamaah ini biasanya faktor masalah finansial, sakit, telah wafat, serta alasan keluarga atau kepentingan pribadi lainnya. Kami berupaya semaksimal mungkin menyiapkan keberangkatan jamaah dengan sebaik-baiknya,” tutup Kakan Kemenhaj Kota Pekanbaru, Hariyati. (Mirza)













