Oleh: Adrian Toaik Tuswandi (Anggota Dewan Pakar PWI Pusat)
Solo atau Surakarta terus menorehkan sejarah panjang perjalanan jurnalis bangsa.
Sabtu 4 Oktober 2025, di gedung bersejarah insan wartawan se republik, Monumen Pers Nasional, dikukuhkan Pengurus PWI Pusat masa tugas 2025-2030.
Pengurus Pusat ini dihasilkan lewat KLB digelar di Cikarang Jawa Barat dengan tagline KLB Persatuan, 30 Agustus 2025.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dicetus di Surakarta pada 9 Februari 1946, selanjutnya hari itu diputuskan menjadi Hari Pers Nasional oleh Kepres 5 Tahun 1985.
PWI dilahirkan di Solo 79 tahun lalu itu, tidak sekedar guyuban pepesan, tapi didirikan oleh tokoh pers pejuang, para good founders PWI waktu itu tidak jurnalis kacangan, tapi level pers pejuang terpatri di diri mereka, tracking atas goresan penanya jadi fakta, bahwa mereka mengkoarkan rebut kemerdekaan, proklamasi, dan mempertahankan kemerdekaan, merdeka atau mati sampai ke relung rakyat bangsa tidak lepas dari andil wartawan.
“Wartawan itu sampai kapan pun adalah pejuang, wartawan dibutuhkan oleh bangsa dan negara” itu sepenggal pidato Menkomdigi Meutya Hafid pada sambutan pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 di Surakarta.
Wartawan tetap menjadi pilar ke 4 demokrasi di Indonesia, wartawan bak benteng dan nilai demokrasi pada literasi publik, wartawan itu cahaya kebenaran atas persatuan bangsa.
Pers bekerja sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Wartawan Indonesia, tidak membuat berita hoaks dan SARA, anggota PWI harus menjadi corong dan kontrol atas pelaksanaan program negara yang dijalankan pemerintah untuk maju dan sejahtera.
Hampir dua tahun PWI Pusat lumpuh karena sengkerut sengketa kepengurusan, pemerintah tegas, selama 2 tahun PWI di ‘take down’ berkegiatan. Bahkan markas PWI Pusat di Kebon Sirih pun digembok rantai.
Komdigi mengakui PWI adalah aset negara, sayang dibiarkan larut dalam pertentangan, kalah jadi abu menang jadi arang.
Meutya Hafid yang memiliki DNA jurnalis tampil menjadi negosiator dan mediasi ulung sehingga digelarlah KLB Persatuan di Cikarang.
Kini dari kota pers pejuang (Surakarta) PWI Pusat periode tugas 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Ketum Akhmad Munir, disaksikan Menkomdigi dan Wamenkomdigi, Dewan Pers, Wawako Surakarta dan Dirjen IKP Komdigi.
“PWI adalah rumah besar wartawan nasonal, dua tahun rumah ini sempat guncang, tapi lewat jalur konstitusi organisasi, hari ini rumah besar ini kita teguhkan untuk kokoh berdiri lagi,” ujar Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pidato pengukuhannya.
Silahkan wartawan berkarya hebat untuk Indonesia maju dan sejahtera, goresan tinta pers tidak sama dengan cuitan netizen di media sosial. Wartawan bekerja digariskan pada panduan redaksi yang menyandar kepada UU Pers, Kode Etik Wartawan atau Jurnalis, dan memenuhi standar check and balance.
Cara kerja pers itulah yang menjadikan wartawan tidak terpinggirkan oleh hingar bingar informasi non pers di media sosial.
Penulis menukilkan, bahwa profesi sebagai wartawan adalah pers pejuang, hari ini kita berjuang untuk wartawan sejahtera di tengah disfungsi dan disnarasi berita yang jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik.
Terus terang, profesi wartawan tetap dipercaya karena tingkat kecerdasan masyarakat dalam memaknai sebuah narasi berita di atas rata-rata. Banyak pembaca hari ini, saat baca berita sudah tahu ini hoaks, SARA atau pesanan untuk pencitraan seseorang.
Sudahlah, kita kokohkan lagi rumah besar wartawan Indonesia dengan karya yang tidak diragukan kejurnalistikannya.
Selamat bekerja PWI Pusat periode tugas 2025-2030, #SalamPers Pejuang. (*)
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis













