Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kementerian Dikdasmen Kucurkan Program Revitalisasi Pasca Bencana PAUD, SD dan SMP Senilai Rp26 Miliar

15
×

Kementerian Dikdasmen Kucurkan Program Revitalisasi Pasca Bencana PAUD, SD dan SMP Senilai Rp26 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Untuk program revitalisasi pasca bencana pada perbaikan sarana dan prasarana PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2026, Mendikdasmen RI mengucurkan dana sebesar Rp26 miliar.

 

 

Anggaran yang dikelola langsung oleh pihak sekolah ini cukup rawan untuk penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sehingga perlu pengawasan bersama.

 

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya, baik dalam upaya pencegahan ataupun penegakan hukum. Walaupun Kejari Pesisir Selatan melaksanakan pendampingan, hukum tetap ditegakkan.

 

Untuk pelaksanaan program revitalisasi pasca bencana pada perbaikan sarana dan prasarana PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan memberikan pembekalan dan pemahaman hukum dalam penggunaan dana revitalisasi.

 

Pembekalan tersebut berupa sosialisasi penerima program revitalisasi PAUD, SD dan SMP terdampak bencana tahun 2026 dengan menggandeng Kejari Pesisir Selatan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Salim Muhaimin, S.Pd.,M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya preventif agar para pengelola dana bantuan tidak terjerat persoalan hukum, mengingat besarnya nilai anggaran.

 

Menurut Salim Muhaimin, ada puluhan sekolah telah diusulkan sebagai penerima program dengan fokus pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

 

Melalui sosialisasi dan pendampingan, Kejari menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) serta membuka ruang konsultasi hukum bagi pihak sekolah.

 

Lebih lanjut, selain itu tim Kejari juga akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. (ori)