Web Hosting
Web Hosting
Berita

85 Persen Kendaraan Dinas Pasaman Terkumpul, Diperiksa Bupati-Wakil Bupati dan Bidang Aset

159
×

85 Persen Kendaraan Dinas Pasaman Terkumpul, Diperiksa Bupati-Wakil Bupati dan Bidang Aset

Sebarkan artikel ini

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

 

 

Sejumlah temuan menjadi catatan Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman saat pengecekan kendaraan dinas dilakukan di komplek perkantoran Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping.

 

Pada hari kedua pengecekan, Selasa (25/11/2025) sejumlah temuan penting menjadi catatan Bidang Aset, mulai dari kenderaan yang belum dibayar pajaknya, kehilangan bukti kepemilikan berupa Surat Tanda Nomor Kederaan (STNK) hingga nomor rangka dan mesin tidak sesuai dengan pencatatan.

 

Selain itu juga ditemukan kondisi kendaraan yang dalam kondisi rusak berat, digunakan oleh yang tidak berhak, bahkan sampai ada kendaraan yang tidak ditemukan. Selain itu juga ada yang tidak mau menyerahkan untuk dicek.

 

Dijelaskan oleh Bidang Aset, Bakeuda Pasaman, hingga hari kedua pengecekan sudah hampir rampung 85 persen. Data jumlah kendaraan dinas roda empat hingga hari kedua yang sudah dikumpulkan sejumlah 268 unit atau sekitar 85 persen.

 

Begitu juga dengan data jumlah kendaraan roda 2 hingga hari kedua sudah terkumpul 875 unit, sedangkan untuk data jumlah kendaraan roda 3 berjumlah 27 unit. Dikatakan oleh Bidang Aset angka tersebut menunjukkan jumlah kendaraan terkumpul kisaran di angka 85 persen dari total keseluruhan.

 

Bidang Aset juga menjelaskan pengecekan ini diperkirakan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, untuk selanjutnya nanti dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai hasil laporan pengecekan secara keseluruhan.

 

Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati Pasaman H. Parulian didampingi Jajaran Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) pada hari pertama pengumpulan sempat melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dinas di komplek Perkantoran Bupati Pasaman, Senin (24/11/2025).

 

Pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan kelengkapan mobil dinas dan kendaraan dinas roda dua terawat dengan baik, serta peralatan yang dimiliki tersimpan dengan baik pada kendaraan tersebut seperti
kelengkapannya, termasuk STNK, kunci kontak, ban serap, dongkrak, AC, tape dan kaca spion.

 

Sebagaimana diketahui, instruksi penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman ini mulai dilaksanakan sejak Senin (24/11/2025) pagi. Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai OPD tampak sudah berjejer parkir di Komplek Perkantoran Bupati Pasaman.

 

Berawal dari adanya laporan penggunaan aset daerah yang tidak sesuai ketentuan, Bupati Pasaman Welly Suhery yang akrab disapa Da Pode, ‘turun’ langsung meninjau proses pengumpulan kendaraan di lapangan. Satu per satu kendaraan diperiksa oleh bidang aset.

 

“Semua kendaraan dinas harus lengkap dan digunakan sesuai peruntukannya. Ini aset rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Welly di lokasi pemeriksaan.

 

Pemkab Pasaman melakukan langkah penertiban ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah kedepannya. (Zul)