Web Hosting
Web Hosting
Berita

Untuk Hadapi Pilkada 2024, PDPB Januari 2022 Dirilis KPU Payakumbuh

300
×

Untuk Hadapi Pilkada 2024, PDPB Januari 2022 Dirilis KPU Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, PilarbangsaNews 

 

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Januari tahun 2022, di Aula Husni Kamil Manik, Selasa (25/01/2025).

 

Dengan berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 

Berdasarkan berita acara KPU Kota Payakumbuh Nomor: 12/TU.01.1/1376/2022 ditetapkan jumlah pemilih pada pemutakhiran tersebut, dihasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.918 (sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus delapan belas) pemilih.

 

Dari DPB tersebut dapat dirinci sebagai berikut, Laki-laki berjumlah 46.074 (empat puluh enam ribu tujuh puluh empat) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.844 (empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh empat) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (empat puluh tujuh) Kelurahan.

 

“Di DPB Januari ini ada penambahan potensial pemilih baru sebanyak 69 pemilih. Dan untuk pemilih tidak memenuhi syarat ada juga sebanyak 106 pemilih. Jadi untuk bulan Januari ini ada pengurangan sebanyak 37 pemilih dibandingkan bulan Desember lalu,” kata ketua KPU Haidi Mursal kepada media.

 

Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh. (ARBEN)