Web Hosting
Web Hosting
Berita

Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Dua Tersangka Narkoba

×

Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Dua Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terus menegaskan komitmen dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

 

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP Rinto Alwi, SH.,MH, menyampaikan, tim opsnal sapu jagat Satresnarkoba Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026) Pukul 16.30 WIB amankan dua tersangka kasus narkoba.

 

Diterangkan Kasat Resnarkoba, AF (26) warga kampung Parak Gadang Kenagarian Lumpo, Kecamatan IV Jurai dan FM (26) warga Kampung Parak Gadang Kenagarian Lumpo, Kecamatan IV Jurai, ditangkap di Kampung Parak Gadang Kenagarian Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Penangkapan kedua tersangka tidak lepas dari informasi warga, langsung tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

“Usai melakukan pengintain dan mendapatkan target. Anggota kita langsung melakukan pengrebekan,” tegas AKP Rinto Alwi, SH.,MH.

 

Lebih lanjut, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus dengan plastik klip, satu unit handphone merk oppo warna hitam.

 

Dan, enam plastik klip bening, dua buah korek api beserta jarum, dua buah korek api beserta jarum. Serta barang bukti lainya.

 

“Dari keterangan tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (ori)