Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Sekretaris Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Pesisir Selatan, Elza Rahmadya, meminta agar penyelenggara pemilu dan pilkada terutama di tingkat Tempat Pemunguran Suara (TPS) agar meningkatkan pelayanannya terhadap kaum disabilitas dalam menggunakan hak suaranya.
“Banyak kami temukan petugas TPS belum bersikap ramah kepada kawan kami saat pemungutan suara,” kata Elza saat menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kelompok Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya, di Kantor Bawaslu setempat Rabu (22/4/2026).
Dikatakannya selain minimnya fasilitas dan kemudahan akses ke TPS, keramahan penyelenggara dalam melayani pemilih disabilitas juga masih jauh dari harapan.
“Kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kami harap menekankan kepada jajarannya agar meningkatkan pelayanan bagi kaum disabilitas,” tambahnya.

Sekretaris Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Pesisir Selatan, Elza Rahmadya
Selama ini, katanya, banyak masyarakat hanya menyebutkan kelompok disabilitas dan rentan lainnya belum menggunakan haknya secara optimal, tanpa mencarikan solusi secara khusus, seperti keramahan penyelenggara, fasilitas dan disain TPS yang ramah disabilitas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan, Undang-undang Pemilu, menjamin disabilitas punya hak yang sama dalam menggunakan hak pilih.
Menurut Afriki, tidak hanya itu kaum disabilitas juga berhak menjadi penyelenggara, atau menjadi peserta Pemilu dan pilkada.
Untuk itu Afriki, mengingatkan, penyelenggara pemilu agar menjaga hak pilih kaum disabilitas dan kelompok rentan lainnya dapat digunakan dengan baik.
Selain itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan banyak pihak.
Dalam konteks pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kelompok disabilitas dan rentan lainnya harus diakomodir supaya tercatat sebagai pemilih dan mempunyai akses terhadap seluruh proses Pemilu. Melalui data yang berkualitas, diharapkan Pemilu dapat berjalan lebih adil dan inklusif bagi siapapun.
Bentuk konkret pengawasan PDPB bagi kelompok tersebut, kata Nurmaidi, terdiri atas banyak bentuk. Pertama, memastikan data disabilitas dan kelompok rentan lainnya selalu diperbaharui secara benar dalam data pemilih. Kedua, selalu menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Ketiga, melibatkan kelompok atau organisasi masyarakat terkait dalam melakukan pengawasan partisipatif.
“Oleh karena itu kami undang penyelenggara diwakili KPU setempat, cabang dinas pendidikan, kelompok kepala SLB se-Pesisir Selatan, dan organisasi penyandang disabilitas tuna netra,” kata Nurmaidi.
Ditemui selepas penutupan RDK, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Pesisir Selatan, Ashari, menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat memberikan perspektif baru bagi pengawas Pemilu.
“Kami sangat perlu mendengar pendapat dari luar tentang isu ini. Dengan sharring, menyampaikan apa yang mungkin dirasa kurang saat Pemilu, kami bisa paham apa yang mesti dilakukan untuk Pemilu yang akan datang,” kata Ashari.
Disamping para pihak di atas, dari eksternal turut hadir Anggota KPU Pesisir Selatan, Rahmat; Kasubag Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Pesisir Selatan, Ferdian; Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah VII Sumatera Barat, Hilma Novialira; dan Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB Wilayah VII Sumatera Barat, Miswardi.
Adapun dari internal hadir antara lain Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Syauqi Fuadi, dan Kordiv SDMO dan Diklat, Syafrizal; Kepala Subbagian Administrasi Novalina Elsa Putri; dan staf sekretariat Bawaslu setempat. (Aldi)













