Pekanbaru, PilarbangsaNews
Arsitek Ir. Ar. Sam Ani Huda, ST., M.Ars., IAI resmi terpilih kembali sebagai Ketua IAI Provinsi Riau periode 2025-2028. Terpilihnya kembali Sam Ani Huda dinilai sebagai bentuk kepercayaan penuh anggota terhadap kepemimpinan dan kerja nyata yang telah ia tunjukkan selama periode sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Ar. Teuku Ivan, IAI, Koordinator Region 1 IAI Nasional, yang hadir mewakili Ketua Umum Pengurus Nasional (PN) IAI. Menurutnya, kemenangan ini bukan sekadar kemenangan personal, melainkan kemenangan seluruh IAI Provinsi Riau.
“Ini adalah kemenangan untuk IAI Provinsi Riau secara keseluruhan. Terpilihnya kembali Arsitek Sam Ani Huda tidak terlepas dari kepercayaan anggota atas kerja-kerja beliau selama ini,” ujar Teuku Ivan.
PN IAI, lanjut Teuku Ivan, menyambut baik suksesnya pelaksanaan pemilihan ketua tersebut. Ia menilai proses pemilihan berlangsung dewasa dan mencerminkan semangat persatuan, di mana para calon ketua lainnya sepakat untuk mendukung siapapun yang terpilih demi kepentingan organisasi ke depan.
Teuku Ivan menegaskan, tantangan dunia arsitektur ke depan semakin kompleks. Salah satu isu utama adalah peningkatan kompetensi arsitek yang tersertifikasi, mengingat persaingan kini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari arsitek asing yang sudah banyak berpraktik di Indonesia.
“Kita tidak bisa menahan arsitek luar negeri karena pada saat yang sama, arsitek Indonesia juga dimungkinkan untuk berpraktik di negara mereka. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kompetensi harus benar-benar dilaksanakan secara serius,” tegasnya.
Selain isu kompetensi, PN IAI juga menyoroti peran strategis arsitek Indonesia dalam penanganan pascabencana. Maraknya bencana alam yang merusak permukiman, kawasan, hingga infrastruktur publik, menuntut kehadiran arsitek dalam proses pemulihan.
Arsitek, kata Teuku Ivan, memiliki peran penting mulai dari perencanaan hunian sementara bagi pengungsi, pembangunan barak transisi, hingga rekonstruksi permukiman dan rumah masyarakat secara berkelanjutan.
“Bagaimana mengelola tempat tinggal para pengungsi, membangun barak, hingga membangun kembali rumah-rumah masyarakat, itu adalah tugas-tugas arsitek ke depan. Mengingat posisi geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan wilayah rawan bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadikan IAI Riau memiliki peran strategis dalam mendukung penanganan bencana di kawasan Sumatera,” pesan Teuku Ivan.
Sementara itu, Ketua IAI Provinsi Riau terpilih Sam Ani Huda menyebutkan akan membawa visi besar untuk menjadikan IAI Riau sebagai organisasi profesi yang solid, modern, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan anggota serta masa depan arsitektur berkelanjutan di daerah.
Menurutnya bahwa kekuatan utama organisasi terletak pada solidaritas dan profesionalisme para anggotanya. Ia ingin memastikan IAI Riau menjadi ruang tumbuh bersama bagi para arsitek, sekaligus wadah kolaborasi lintas generasi dan wilayah.
“Visi saya adalah mewujudkan IAI Riau yang solid, profesional, modern, dan berdampak. Setiap kerja organisasi harus memberi manfaat langsung bagi anggota, menjadi tempat arsitek Riau tumbuh, berkembang, berkolaborasi, serta berkontribusi pada arsitektur yang berkelanjutan dan beridentitas,” ujar Huda.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Sam Ani Huda merumuskan sejumlah misi strategis. Di antaranya adalah memperkuat profesi arsitek melalui penegakan etika yang bermartabat, peningkatan kompetensi, serta membuka ruang pengembangan yang setara bagi seluruh arsitek.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan dan konektivitas antar arsitek lintas generasi dan daerah, sekaligus menghadirkan IAI Riau sebagai organisasi yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya.
“Pada program jangka pendek, kami akan menargetkan pengoperasian Tempat Uji Kompetensi (TUK) SArSI IAI Riau yang dijadwalkan mulai berjalan pada bulan mendatang. Kehadiran TUK ini diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi bagi arsitek di Riau,” ucap Huda.
“TUK SArSI akan melayani pengajuan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi arsitek yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), dengan akses langsung ke jenjang 8 dan 9. Sementara itu, arsitek yang belum memiliki STRA tetap dapat mengajukan sertifikasi pada jenjang 6 dan 7,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Sam Ani Huda berharap kepengurusan IAI Riau ke depan dapat semakin solid, kompak, dan memberi dampak luas, tidak hanya bagi anggota, tetapi juga masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kerja sama profesional dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota, agar layanan dan peran IAI Riau dapat menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Riau secara merata.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara arsitek dan stakeholder, saya yakin arsitektur Riau akan berkembang lebih maju, berdaya saing, dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkap Huda.
“Kami juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau agar bisa segera menerbitkan lisensi arsitek yang menjadi syarat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lisensi ini dinilai krusial sebagai bentuk legalitas profesi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021,” tutupnya. (Gilang)













