Web Hosting
Web Hosting
Berita

Raih Peringkat Pertama pada 2025, Pemko Padang Bidik Prestasi KIP Sumbar 2026

×

Raih Peringkat Pertama pada 2025, Pemko Padang Bidik Prestasi KIP Sumbar 2026

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Pemko Padang optimistis mempertahankan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Sumatera Barat pada 2026. Sebelumnya, Kota Padang meraih predikat Informatif sebagai kategori tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada 2025.

 

 

Optimisme tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Padang memaparkan komitmen dan capaian keterbukaan informasi publik. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban pemerintah sesuai amanat undang-undang.

 

“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” kata Raju.

 

Pada 2025, Kota Padang berhasil meraih peringkat pertama KIP tingkat Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Pemko Padang kini berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan informasi.

 

Dari sisi kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di seluruh perangkat daerah. Pemerintah juga menyiapkan penguatan peran PPID hingga tingkat kelurahan.

 

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Padang menyiapkan anggaran pengadaan satu unit komputer all-in-one bagi setiap kelurahan pada 2027.

 

Raju menjelaskan, fasilitas tersebut secara khusus mendukung pelayanan informasi publik, bukan untuk kebutuhan administrasi persuratan kelurahan.

 

“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one,” ujarnya.

 

Ia berharap fasilitas tersebut membantu lurah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan efektif melalui pemanfaatan teknologi.

 

Pemko Padang juga menyediakan akses terbuka terhadap sejumlah dokumen penting pemerintahan. Informasi tersebut mencakup APBD, sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta alokasi dana hibah dan bantuan sosial.

 

Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui situs resmi pemerintah, BPKAD, dan portal PPID Kota Padang. Publikasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah.

 

Selain itu, portal PPID Kota Padang menyediakan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Fitur tersebut meliputi pengaturan kontras, ukuran teks, sorotan tautan, tinggi baris, pembacaan teks otomatis, dan pengaturan tampilan ramah disleksia.

 

Dalam menangani sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan mediasi melalui koordinasi PPID utama. Langkah tersebut dilakukan sebelum sengketa berlanjut ke persidangan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

 

Raju mengatakan, penguatan anggaran, kelembagaan, dan kualitas informasi menjadi bagian penting dalam mempertahankan prestasi Kota Padang.

 

“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat satu Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

 

Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat mengantarkan Kota Padang kembali meraih peringkat pertama dalam evaluasi KIP 2026.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD.

 

Hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sekaligus panelis, Idham Fadhli, serta komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy. (Gilang)