Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH menghimbau pada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan, memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110, laporkan jika indikasi Pidana Penipuan.
Pada seluruh masyarakat, Ricky Ricardo mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online.
“Seperti penipuan online seperti penipuan olshop, investasi bodong, aplikasi palsu (.APK), hingga pesan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi,” tegas Kapolres Pessel, Selasa (20/10/2026).
Selain itu, Kapolres Pessel pada masyarakat agar selalu verifikasi informasi dari sumber resmi dan jangan pernah membagikan data rahasia seperti PIN, OTP, maupun identitas pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Jika menemukan indikasi tindak pidana penipuan, segera hubungi Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa 24 Jam),” ungkapnya.
Sekali lagi Ia menegaskan agar seluruh masyarakat bisa memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110, Laporkan Jika Indikasi Pidana Penipuan.
“Setiap pengaduan masyarakat tentunya akan kita perhatikan, untuk ditindaklanjuti. Kita akan lakukan tindakan tegas pada pelaku penipuan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapolres. (ori)


















