Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Dengan cara menyamar, pura-pura sebagai pembeli narkotika jenis ganja, anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap NU (21) mahasiswa asal Kampung Pasar Baru, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.
NU ditangkap pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH.
Menurut polisi, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peredaran Narkoba jenis ganja di Kampung Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian Tim Opsnal Polres Pessel melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan pembelian terselubung dan menunggu di belakang rumah NU. Tidak lama kemudian datang tersangka NU menghampiri Tim opsnal yang menyamar dengan membawa Narkotika jenis ganja kering yang akan dijualnya. Saat itulah Tim Opsnal yang menyamar langsung mengamankan NU.
“Tersangka NU ditangkap dengan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering yang terbungkus kotak rokok, dan satu unit handphone android merk Vivo warna biru,” kata Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH.
Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (ori)













