Web Hosting
Web Hosting
Berita

Lisda Hendrajoni Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Tergiur Tawaran Haji Instan

28
×

Lisda Hendrajoni Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Tergiur Tawaran Haji Instan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. Hj. Lisda Hendrajoni mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa antrian, dengan iming-iming terlalu murah ataupun jasa badal haji yang dipromosikan secara sembarangan melalui media sosial.

 

 

Menurut Lisda, tingginya antusiasme umat Islam untuk berangkat ibadah ke Tanah Suci kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan praktik penipuan berkedok layanan ibadah haji.

 

“Kondisi tersebut semakin berisiko karena Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan pengawasan sangat ketat terhadap seluruh aktivitas haji ilegal,” tegas Lisda Hendrajoni, politisi Partai Nasdem ini, Senin (11/5/2026).

 

Ia menjelaskan, Arab Saudi pada musim haji tahun ini menjalankan kebijakan pengawasan ketat melalui kampanye “La Haj Bila Tasrih” yang berarti tidak ada haji tanpa izin. Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh jemaah memiliki visa haji resmi dan izin sah untuk memasuki wilayah Makkah selama musim haji berlangsung.

 

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji, Lisda juga menyoroti adanya sejumlah warga negara Indonesia yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi akibat dugaan keterlibatan dalam promosi paket haji ilegal dan jasa badal haji palsu.

 

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran keberangkatan haji dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.

 

“Kita tentu prihatin karena ada WNI yang diamankan aparat Saudi terkait promosi haji ilegal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak ikut terlibat ataupun menjadi korban dari praktik-praktik semacam ini,” ucapnya lagi.

 

Lisda meminta calon jemaah memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi yang diakui pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kepada Kementerian Agama atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi sebelum melakukan pembayaran dan menyerahkan dokumen pribadi.

 

Menurutnya, salah satu ciri penawaran mencurigakan adalah janji keberangkatan cepat dengan biaya murah tanpa proses yang jelas. “Kalau ada tawaran ibadah haji dan umroh yang terlalu mudah dan terlalu murah, masyarakat harus curiga. Pastikan dulu semua proses melalui lembaga resmi dan memiliki izin yang jelas,” tegasnya.

 

Lisda berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti aturan resmi penyelenggaraan haji demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah di Tanah Suci. Ia juga mengajak seluruh pihak ikut memerangi praktik penipuan haji yang merugikan umat. (ori)