Web Hosting
Web Hosting
Berita

Plt Kadis Pertanian Pessel Blusukan ke Puluik Puluik, Ajukan Jalan Usaha Tani pada APBD Perubahan 2026

1
×

Plt Kadis Pertanian Pessel Blusukan ke Puluik Puluik, Ajukan Jalan Usaha Tani pada APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan Hamdi blusukan ke perkebunan petani di Kampung Taratak Baru, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/7/2026).

 

 

Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka mengecek sarana untuk menggenjot ekonomi petani setempat, seperti pembangunan sarana jalan cor usaha tani di Puluik-Puluik dengan APBD perubahan tahun 2026.

 

“Atas arahan dan petunjuk Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, terkait kendala akses infrastruktur pertanian, kita langsung respon cepat turun ke lokasi ini,” kata Hamdi kepada media.

 

Hamdi mengatakan, kawasan perkebunan di Kampung Taratak Baru, Nagari Puluik-Puluik, memiliki potensi lahan pertanian dan perkebunan yang sangat produktif dengan luas mencapai lebih dari 250 hektar.

 

Sektor unggulan utama daerah ini adalah pinang, yang mampu menghasilkan panen hingga 30 ton per bulan. Selain pinang, ladang subur ini juga menghasilkan kulit manis, buah pala, getah karet, alpukat, kemiri, hingga durian.

 

“Sektor perkebunan di Taratak Baru ini merupakan sumber ekonomi yang sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Plt Kadis Pertanian Pessel itu.

 

Dengan hasil panen yang begitu melimpah, kawasan ini bisa menjadi harapan baru untuk mendongkrak ekonomi warga. Maka, pihaknya turun langsung bagaimana besarnya potensi ini jika didukung oleh infrastruktur yang memadai.

 

Sebagai solusi dari hasil peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian akan bergerak cepat menyusun perencanaan teknis.

 

“Pihak dinas berkomitmen untuk mencoba mengajukan alokasi anggaran pembangunan jalan cor untuk Jalan Usaha Tani (JUT) ini pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 mendatang,” tegasnya kembali.

 

Langkah responsif dari Bupati Hendrajoni ini diharapkan dapat segera membuka isolasi akses pertanian di Nagari Puluik-Puluik, memangkas biaya operasional petani, serta memastikan hasil panen melimpah dapat dipasarkan secara optimal tanpa ada lagi komoditas yang membusuk di ladang. (ori)