Web Hosting
Web Hosting
Berita

Pentingnya Penguatan Kepatuhan dan Kewaspadaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Terhadap Tenyalahgunaan Rekening

×

Pentingnya Penguatan Kepatuhan dan Kewaspadaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Terhadap Tenyalahgunaan Rekening

Sebarkan artikel ini

Medan, PilarbangsaNews

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, AKBP Victor Ziliwu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penguatan kepatuhan dan kewaspadaan pelaku usaha jasa keuangan terhadap penyalahgunaan rekening dan layanan transaksi, bentuk kejahatan digital.

 

 

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Capacity Building KUPVA BB dan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PSP) di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (22/10/2026).

 

Dalam pemaparannya, Victor mengungkapkan bahwa penipuan daring, judi online, investasi ilegal, penyalahgunaan rekening, dan pencucian uang menjadi ancaman serius seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi keuangan.

 

Modus pelaku semakin beragam, mulai dari manipulasi psikologis (social engineering), penyamaran identitas, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

 

Berdasarkan data gabungan Ditressiber dan satuan wilayah jajaran Polda Sumut, tercatat 751 kasus penipuan daring sepanjang 2025 dan 251 kasus selama Januari–Juli 2026, dengan total kerugian korban pada periode 2026 mencapai sekitar Rp355,72 miliar.

 

AKBP Victor Ziliwu,S.H.S.I.K., M.H.menegaskan bahwa KUPVA BB dan penyelenggara jasa pengiriman uang memiliki peran strategis dalam mencegah layanan keuangan dimanfaatkan untuk menampung maupun memindahkan dana hasil kejahatan.

 

 

Justru itu, para pelaku usaha diminta memperkuat penerapan Know Your Customer (KYC), memantau transaksi tidak wajar, memastikan keabsahan dokumen, serta memenuhi kewajiban penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

 

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, PPATK, dan aparat penegak hukum untuk mempercepat identifikasi serta penelusuran aliran dana mencurigakan.

 

Kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan bagi usaha, nasabah, dan integritas sistem keuangan. Kolaborasi antara pelaku industri dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menekan kejahatan keuangan digital.

 

Pelaku usaha dan masyarakat juga diimbau segera melaporkan indikasi penipuan atau transaksi mencurigakan melalui saluran resmi, termasuk layanan kepolisian 110, serta memanfaatkan mekanisme pelaporan IASC sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hal tersebut menjadi perhatian serius PT Equator Valuta Asing dalam menyikapi materi yang disampaikan Wadirressiber Polda Sumatera Utara, AKBP Victor Ziliwu, S.H., S.I.K., M.H., pada kegiatan Capacity Building KUPVA BB dan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PSP) di Hotel Santika Dyandra Medan.

 

CEO PT Equator Valuta Asing, Dr. HM. Herry Zulman, M.Sc., SE., Akt., menempatkan penguatan kepatuhan sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepercayaan masyarakat, dan keberlangsungan usaha jasa keuangan.

 

Materi tersebut mengungkapkan bahwa modus kejahatan digital semakin beragam, mulai dari manipulasi psikologis (social engineering), penyamaran identitas, investasi palsu, hingga pemanfaatan rekening perantara untuk menampung dan memindahkan dana hasil kejahatan.

 

Bagi pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), kondisi ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip mengenali pelanggan (Know Your Customer/KYC), pemeriksaan dokumen, pemantauan transaksi tidak wajar, serta kepatuhan terhadap ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

 

Melalui penguatan sistem pengawasan dan koordinasi dengan regulator serta aparat penegak hukum, PT Equator Valuta Asing diharapkan terus menjaga integritas layanan dan mencegah penyalahgunaan transaksi valuta asing.

 

General Manager Kantor Pusat PT Equator Valuta Asing, Hartomi Joni, A.Md., bersama jajaran perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tata kelola dan standar kepatuhan dan konsisten.

 

Kantor Pusat PT. Equator Valuta Asing bertempat Jalan Veteran No. 51, Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Perushaan, terus menempatkan kepercayaan, keamanan, dan profesionalisme sebagai aspek penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk melindungi perusahaan, nasabah, dan kepercayaan publik di tengah meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital. (Zul)