Web Hosting
Web Hosting
Berita

Pemkab Pessel Rakor Pelaksanaan Pilwana 2026, Dua Opsi Mencuat : Manual dan Sistem Voting

5
×

Pemkab Pessel Rakor Pelaksanaan Pilwana 2026, Dua Opsi Mencuat : Manual dan Sistem Voting

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bakal melaksanakan Pemilihan Wali Nagari 2026, guna mematangkan persiapan tersebut, Pemkab Pessel gerak cepat dengan mengadakan rapat koordinasi. Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat Bupati.

 

 

Rapat dihadiri Ketua DPRD Darmansyah, Sekretaris Daerah H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes., Staf Ahli Bupati Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mar Alamsyah, Kepala Dinas Kominfo Wendi, serta para kepala OPD terkait.

 

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, mengingatkan agar Pilwana tetap mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.

 

“Pilwana adalah pesta demokrasi badunsanak. Persoalan politik uang yang selama ini masih menjadi tantangan harus terus ditekan. Selain itu, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan sehingga lahir wali nagari yang memiliki kapasitas dan mampu memimpin pembangunan nagari,” katanya.

 

Dalam arahannya, Sekda Zainal Arifin menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilwana harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

 

Ia menekankan pentingnya netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan. Selain itu, pemutakhiran dan validasi data pemilih harus dilakukan secara cermat dengan membuka posko pengaduan untuk mengakomodasi masyarakat yang mengalami kendala terkait daftar pemilih tetap (DPT).

 

“Kampanye harus berlangsung damai dan edukatif. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, serta praktik politik uang harus ditolak karena dapat berujung pada sanksi hingga diskualifikasi,” tegas Sekda.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilwana, menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta membangun komitmen seluruh calon untuk siap menang maupun kalah. Setelah pemilihan selesai, seluruh elemen masyarakat diminta kembali bersatu demi kemajuan nagari.

 

Sementara itu, Kepala DPMD Mar Alamsyah memaparkan bahwa Pilwana 2026 akan dilaksanakan di 93 nagari dengan total 446 tempat pemungutan suara (TPS).

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan secara manual diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp294 juta per nagari, sedangkan apabila menggunakan sistem e-voting membutuhkan biaya sekitar Rp1,4 miliar per nagari.

 

“Sebagai gambaran, pelaksanaan di Nagari Painan Timur saja diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp37 juta,” tegas Mar Alamsyah.

 

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD), Syaidal, S.H., menyampaikan bahwa calon wali nagari perlu memenuhi tidak hanya persyaratan formal, tetapi juga persyaratan nonformal yang berkaitan dengan kapasitas dan kepemimpinan.

 

Ia juga menilai penerapan e-voting dapat dipertimbangkan secara bertahap atau berbasis klaster pada nagari tertentu.

 

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah potensi persoalan yang harus diantisipasi sejak dini, terutama terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Validasi data pemilih dinilai menjadi salah satu faktor penentu suksesnya pelaksanaan Pilwana 2026, di samping upaya pencegahan politik uang, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi agar pesta demokrasi di tingkat nagari dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis. (ori)