Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews
Dilaporkan oleh stafnya ke polisi dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, Kadis Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (Parporabud) Kabupaten Pasaman Aprialdi Said meradang. Ia membantah tuduhan itu tidak berdasar, bahkan menduga ada upaya terencana untuk merusak nama baik dan kinerjanya.
“Semuanya adalah fitnah belaka. Apa yang didugakan kepada saya itu tak ada satu pun kebenarannya. Saya menduga ini dilakukan untuk merusak citra kinerja saya dan mencemarkan nama baik sebagai Kadis Parporabud,” kata Aprialdi Said kepada media, Senin (13/7/2026).
Diketahui sebelumnya, seorang wanita staf Dinas Parporabud Pasaman bernama Asmifa (30) melaporkan AS ke Polres Pasaman atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan tersebut telah dicatat resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman dengan nomor LP/B/59/VII/2026/SPKT/POLRES PASAMAN tanggal 12 Juli 2026.
Aprialdi Said juga menolak keras narasi beredar di media, termasuk soal memegang tangan korban disertai ucapan “Disini tidak ada CCTV”.
“Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya ingin tahu siapa aktor dibalik semua ini, pihak yang membenci saya karena jabatan yang saya emban saat ini,” ucap Aprialdi Said.
Aprialdi Said juga mempertanyakan tindakan pelapor merekam pembicaraan di ruang kerjanya tanpa izin, sehingga beredar dan dijadikan salah satu dasar laporan kepada polisi.
“Atas dasar apa Asmifa merekam saya saat saya panggil? Apa maksud dan tujuannya merekam secara diam-diam di ruangan kerja saya? Hal ini jelas melanggar aturan hukum, dan bisa dijerat sebagai tindakan penyadapan,” tegas Aprialdi yang juga siap mengambil langkah hukum. (Zul)














