Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2027, mulai membahas rekapitulasi usulan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Usulan kuota tersebut diharapkan tidak lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pessel, Dr. (Cand.) Hirdamli, S.Ag., M.Ag., mengatakan, rekapitulasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan usulan kebutuhan BBM bersubsidi dan BBM penugasan untuk tahun mendatang.
Menurutnya, ketersediaan kuota BBM yang memadai perlu menjadi perhatian bersama, mengingat BBM memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, transportasi, serta berbagai kegiatan ekonomi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan agar usulan kuota BBM tahun 2027 tidak berada di bawah kuota tahun 2026. Adapun kuota JBT solar pada 2026 tercatat sebanyak 50.532 kiloliter (KL), sedangkan kuota JBKP pertalite mencapai 59.092 KL.
Usulan yang telah disempurnakan harus disampaikan kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam paling lambat 26 Oktober 2026.
Batas waktu tersebut menjadi perhatian agar proses rekapitulasi usulan kuota BBM tahun 2027 dapat berjalan sesuai jadwal.
Selain membahas besaran kuota, pemerintah daerah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyempurnakan usulan kuota JBT solar dan JBKP pertalite tahun 2027.
Penyempurnaan tersebut diharapkan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta data pendukung yang akurat. (ori)


















