Web Hosting
Web Hosting
Berita

Nyaris Celakai Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel, Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Berhasil Dibekuk

×

Nyaris Celakai Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel, Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan modus menyimpan dalam pis ikan menggunakan kantong plastik, diangkut menggunakan mobil pickup, berhasil diungkap polisi di daerah Kambang Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan

 

 

Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Pessel berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar pada Rabu (21/10/2026) pukul 23.15 WIB.

 

Dari pelaku diamankan 37 kantong plastik, masing-masing kantong plastik berisikan 60 liter BBM jenis solar, 4 drum plastik ukuran besar warna biru, 12 jerigen, 23 lembar karung pupuk subsidi warna putih berat 50 kg dan satu lembar plastik warna bening.

 

Hal itu dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH, melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim Iptu. Al Amar Faradyba, S.Tr.K.

 

Disampaikan Kasat Reskrim, informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pickup diduga membawa BBM jenis solar yang dibawa didaerah Kambang Kecamatan Lengayang untuk dibawa ke daerah Jambi.

 

Disaat melakukan patroli wilayah Opsnal Polres Pesisir Selatan sekira pukul 23.15 WIB di derah Koto Raya, Kecamatan Lengayang melihat mobil jenis Daihatsu Grand max warna hitam bermuatan BBM jenis Bio Solar. Akan tetapi mobil mau berhenti, dan memutar arah kearah Kambang lagi hingga hampir mencelakai personel dan mobil Opsnal.

 

Dan, disaat dekat dan Pasar Lakitan mobil tersebut berbelok ke arah jalan Kampung Tampunik dan di Kampung Rangeh mobil pickup tersebut kehilangan jejak dan tidak kelihatan lagi.

 

Tidak mau targetnya hilang, anggota Tim Opsnal berusaha untuk mencari jejak mobil pickup dixlokasi perkampungan tersebut. Pada hari Kamis sekira pukul 10.00 WIB Unit Tipidter dan Tim Opsnal mendapat informasi dari Kapolsek Lengayang bahwa adanya masyarakat menemukan penumpukan karung dan pis yang berisikan bahan bakar minyak di lokasi Kampung Kayu Kalek Kecamatan Lengayang.

 

Selanjutnya, Unit Tipidter dan Tim Opsnal bergeser ke lokasi penemuan BBM tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

 

Dari pengumpulan informasi dan data dilapangan, diketahui milik warga Kampung Pasar Gompong Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan berinisial M (53).

 

Terhadap pelaku, beserta barang bukti lalu dibawa ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ori)