Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Tindak lanjuti respon cepat informasi pencurian barang berharga yang menimpa salah seorang warga saat berada di RSUD Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel dengan membekuk RDH, Kamis (24/9/2026).
Penangkapan terhadap remaja asal Kabupaten Pasaman tersebut dipimpin oleh jajaran Satreskrim sekira pukul 02.00 WIB di kawasan pusat oleh-oleh jalan lintas Padang–Painan Km 21, Kampung Gunuang-Gunuang, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Al Amar Faradyba S.Tr.K membenarkan penangkapan RDH diduga pelaku pencurian ponsel di RSUD. Dr.M.Zein Painan.
Diterangkan Al, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Selasa (15/9/2026) di dalam kamar rawat inap Kamboja RSUD Dr. M. Zein Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kronologis awal, pelaku secara sengaja datang dari Kota Padang menggunakan angkutan umum untuk memantau situasi di lingkungan rumah sakit dan menyasar barang milik pengunjung yang tengah tertidur.
Dan, dari aksi tersebut, pelaku menggasak sebuah tas dompet berisi dua unit ponsel serta uang tunai milik korban yang sedang mendampingi kerabatnya berobat, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Kota Padang.
“Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk iPhone 11 warna putih milik korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk iPhone 11 warna putih milik korban.
Penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan kini telah membawa pelaku ke Unit Resum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penanganan kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas umum dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (ori).

















