Web Hosting
Web Hosting
Berita

Libatkan 50-an Dubalang, Kesbangpol Kota Padang Gelar Penerangan Hukum Kuatkan Binmatkum

41
×

Libatkan 50-an Dubalang, Kesbangpol Kota Padang Gelar Penerangan Hukum Kuatkan Binmatkum

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Dubalang Kota Padang yang berasal dari 11 Kecamatan membekali diri dengan pemahaman aturan yang berlaku, baik norma sosial maupun perundang-undangan melalui kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Masyarakat Taat Hukum Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar, Balai Kota Aie Pacah, Padang, Senin hingga Rabu (8-10/6/2026).

 

 

Pada pembukaan kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkai dengan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), Senin (8/6/2026), Walikota Padang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi, M.Si dihadapan 50 orang dubalang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut selain bertujuan memberikan pembekalan juga memberikan pemahaman hukum dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Menurut Tarmizi, para Dubalang perlu memahami prinsip “kenali hukum dan jauhi hukuman” sehingga dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum. Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat peran Dubalang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

 

Ia menjelaskan bahwa dubalang direkrut dari unsur masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif di setiap kelurahan. Kehadiran Dubalang diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mencegah berbagai gangguan ketertiban umum.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemko Padang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui para dubalang yang bertugas di lapangan.

 

Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang baik, para Dubalang dapat menjadi perpanjangan tangan Pemko Padang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan dan menjaga ketertiban sosial di lingkungan masing-masing.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang, Koswara, SH., MH., yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan bahwa Dubalang merupakan bagian dari kearifan lokal yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya tawuran dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

 

Selain itu, Dubalang juga berfungsi mengawal dan mendukung tugas para pemuka adat serta pemerintahan mulai dari tingkat terbawah hingga pemerintah kota.

 

Koswara menegaskan bahwa melalui kegiatan penerangan hukum ini, para D
dubalang diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya.

 

“Sebagai ujung tombak Pemko Padang di tengah masyarakat, dubalang memegang peranan penting dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang dan para camat se-Kota Padang. (Gilang)