Web Hosting
Web Hosting
Berita

KONI Pessel dan Pengcab Olahraga Minta Porprov XVI Diundur 1-12 Desember 2026

×

KONI Pessel dan Pengcab Olahraga Minta Porprov XVI Diundur 1-12 Desember 2026

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Rapat Koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesisir Selatan bersama Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga pada Kamis (17/9/2026) meminta Gubernur Sumbar dan KONI Sumbar mempertimbangkan untuk mengundur pelaksanaan Porprov XVI menjadi tanggal 1-12 Desember 2026.

 

 

Rapat koordinasi di ruang rapat Sekda tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan Ronald Bernando, perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan, Ketua KONI Pesisir Selatan M. Adli, serta perwakilan seluruh Pengcab Olahraga di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Sebelum menggelar rapat koordinasi bersama Pengcab, pengurus KONI Pesisir Selatan telah bertemu dengan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni untuk membahas kesiapan daerah menghadapi Porprov XVI Sumatera Barat 2026.

 

Dalam pertemuan tersebut, Hendrajoni memberikan ruang kepada KONI dan seluruh cabang olahraga untuk menyampaikan kondisi serta pertimbangan masing-masing terkait kesiapan mengikuti Porprov.

 

Ketua KONI Pesisir Selatan M. Adli mengatakan, hasil rapat menyimpulkan bahwa kontingen Pesisir Selatan membutuhkan tambahan waktu untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam Porprov.

 

Menurut Adli, kondisi tersebut bukan disebabkan kurangnya dukungan terhadap pelaksanaan Porprov. Tambahan waktu dibutuhkan untuk menuntaskan berbagai kebutuhan kontingen, mulai dari administrasi, anggaran, atlet, pelatih, ofisial, perlengkapan pertandingan hingga kebutuhan teknis lainnya.

 

“Kami tetap mendukung penuh pelaksanaan Porprov XVI. Yang kami harapkan adalah adanya penyesuaian jadwal sehingga seluruh persiapan kontingen dapat dilakukan dengan baik, dari rencana semula 2-14 Oktober menjadi 1-12 Desember 2026,” kata Adli.

 

Penyesuaian jadwal akan memberikan waktu yang lebih memadai bagi KONI dan seluruh cabang olahraga untuk mempersiapkan atlet, menyelesaikan administrasi, serta memenuhi berbagai kebutuhan kontingen sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Ia menilai, persiapan yang matang dibutuhkan agar kontingen Pesisir Selatan tidak sekadar hadir dalam Porprov, tetapi juga mampu bertanding secara maksimal dan membawa prestasi bagi daerah.

 

Karena itu, usulan pengunduran jadwal diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada KONI dan seluruh Pengcab untuk menuntaskan setiap tahapan persiapan secara terukur.

 

Adli menegaskan, usulan tersebut bukan keputusan sepihak KONI Pesisir Selatan, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh cabang olahraga. Kesepakatan itu juga diperkuat dengan tanda tangan para pimpinan cabang olahraga yang tercantum dalam daftar hadir rapat koordinasi.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan Ronald Bernando memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap keikutsertaan kontingen Pesisir Selatan pada Porprov XVI Sumatera Barat 2026 tetap berjalan.

 

Ronald mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,185 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan Porprov XVI.

 

“Untuk pelaksanaan Porprov XVI Sumatera Barat 2026, pemerintah daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp2.185.000.000 pada APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Ronald.

 

Menurut Ronald, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung para atlet dan kontingen daerah untuk berlaga pada Porprov XVI.

 

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap keikutsertaan kontingen Pesisir Selatan. Anggarannya telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

 

Ronald menambahkan, penggunaan anggaran tersebut tetap harus dilaksanakan secara tertib serta mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Setiap penggunaan anggaran tentu harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dukungan pemerintah daerah sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya tetap harus tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ronald. (ori)