Web Hosting
Web Hosting
Berita

KNPI Sumbar Dukung Gugus Tugas Pengawasan Medsos, Dorong Ruang Digital yang Lebih Sehat

×

KNPI Sumbar Dukung Gugus Tugas Pengawasan Medsos, Dorong Ruang Digital yang Lebih Sehat

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Gagasan pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) mendapat dukungan penuh dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar.

 

 

Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi KPID Sumbar dengan Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria, Kamis (3/9/2026). Pertemuan itu membahas rencana pembentukan gugus tugas yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap konten di ruang digital sekaligus mendorong terciptanya ruang media sosial yang lebih sehat.

 

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam upaya mengawasi ruang digital. Menurutnya, KNPI memiliki posisi strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berbagai kegiatan.

 

“KPID Sumbar berharap KNPI Sumatera Barat ikut berperan aktif dalam gugus tugas pengawasan media sosial, untuk menciptakan iklim ruang digital yang sehat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi norma hukum, agama, sosial, dan budaya. Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan,” ujar Yusrin.

 

Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai, selama ini belum tersedia wadah atau instrumen yang memadai untuk mengontrol arus konten di media sosial di Sumatera Barat.

 

“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini, karena selama ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar. Sejauh ini konten-konten banyak yang tidak sesuai dengan norma, termasuk norma adat,” katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Nanda juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan gugus tugas karena pengaruh media sosial terhadap masyarakat semakin besar.

 

“Kita memang tidak ada tools untuk mengawasi hal tersebut, padahal media sosial ini pengaruhnya sangat besar terhadap masyarakat dan untuk gagasan gugus tugas ini sangat tepat dan harus segera kita dorong bersama,” kata Nanda.

 

Nanda menekankan, rencana tersebut perlu diseriuskan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mendorong agar pembentukan gugus tugas memiliki payung hukum yang jelas sehingga tugas dan fungsi masing-masing unsur dapat berjalan dengan baik.

 

“Gugus tugas ini diharapkan mengedepankan literasi media digital dan upaya preventif, ketimbang penegakan hukum,” tambahnya.

 

Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda turut mendorong agar usulan pembentukan gugus tugas disampaikan secara resmi kepada lembaga legislatif. Ia meminta KPID Sumbar mengirimkan surat kepada seluruh fraksi di DPRD Sumbar agar dukungan kelembagaan terhadap program tersebut semakin kuat.

 

“Usulan gugus tugas ini silahkan disurati juga ke seluruh fraksi di DPRD, supaya dukungan politiknya juga jelas dan program ini punya kekuatan kelembagaan yang kuat,” ujarnya.

 

Nanda juga menyarankan agar unsur adat, agama, budaya, dan bundo kanduang dilibatkan. Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting mengingat Sumatera Barat memiliki nilai adat dan agama yang kuat.

 

“Saran saya juga libatkan tokoh adat, tokoh agama, budaya, dan bundo kanduang agar semua unsur ini bergerak bersama sehingga gugus tugas akan jauh lebih masif dan efektif nantinya,” katanya.

 

Gagasan pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial sebelumnya telah dibahas KPID Sumbar bersama Polda Sumbar. Langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi maraknya konten digital yang berpotensi berdampak terhadap generasi muda dan tatanan sosial di Sumatera Barat.

 

Gugus tugas tersebut dirancang melibatkan berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga adat, KNPI, konten kreator, akademisi, dan KPID Sumbar.

 

Koordinator Bidang PKSP KPID Sumbar Nofal Wiska menjelaskan, gugus tugas nantinya tidak hanya menjalankan fungsi pemantauan. KPID juga tengah merancang mekanisme kerja dengan struktur yang jelas agar setiap temuan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara berjenjang.

 

“Rencana nantinya kami akan membentuk pokja atau kelompok kerja, lengkap dengan struktur pembina di dalamnya sehingga ada mekanisme yang jelas, mulai dari pemantauan, verifikasi, sampai tindak lanjut,” jelas Nofal.

 

Ia mengatakan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

 

“Diharapkan outputnya ketika ada konten yang melanggar hukum, itu akan langsung kami teruskan ke Polda untuk ditindaklanjuti” ujarnya.

 

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta. (Gilang)