Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Diduga mencuri sawit di PT. Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, RM diamankan personil Polsek Pancung Soal.
Kejadian pencurian tandan buah segar (TBS) diketahui terjadi pada hari Rabu (8/4/2026) di PT. Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra, SH.,MH pada media, Selasa (14/4/2026). RM adalah warga Kampung Koto Pandan Kenagarian Inderapura Timur Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Disampaikan Kapolsek, penangkapan dan penahanan RM karyawan PT. Incasi Raya Sodetan Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan itu dilakukan berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Lebih lanjut kata Kapolsek, saat ini RM telah diamankan di Mako Polsek Pancung Soal. Barang bukti telah diamankan 390 Kg tandan buah segar (sawit), satu unit sepeda motor, satu unit egrek dan satu unit gerobak. (ori)











