Web Hosting
Web Hosting
Berita

Polsek Sutera Amankan UA Tersangka Kasus Penganiayaan di Kampung Tigo Koto Kayu Gadang

56
×

Polsek Sutera Amankan UA Tersangka Kasus Penganiayaan di Kampung Tigo Koto Kayu Gadang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Penyidik Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan, mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan UA (49) di Kampung Tigo Koto Kayu Gadang, Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantiah, Kec. Sutera terhadap korban U.

 

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, Polsek Sutera melakukan penahanan terhadap UA warga Kampung Timbulun, Kenagarian Aur Duri Surantiah Kecamatan Sutera.

 

Kapolsek Sutera Iptu Manatap Manik, SH mengatakan, pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sutera telah melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penahanan, terhadap UA.

 

Diterangkan Manatap Manik, penahanan terhadap tersangka sebelumnya setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 sekira pukul 07.30 WIB.

 

Guna proses penyidikan selanjutnya, diduga pelaku penganiayaan ini telah diamankan di Polsek Sutera. (ori)