Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Komitmen Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., dalam pemberantasan peredaran dan penyalagunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Pessel, mulai membuahkan hasil.
Menindak lanjuti intruksi Kapolres Pessel, Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu. Wira Satria, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (24/9/2026) pukul 14.30 WIB.
Diterangkan Wira, penangkapan TS ini pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku.
Dari penangkapan TS, Ia menyita paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran, dua wadah tabung plastik tempat penyimpan barang bukti, sejumlah plastik klip bening, serta uang tunai senilai Rp250.000. Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh barang haram beserta perlengkapannya tersebut berada dalam penguasaannya.
“Penangkapan ini menjadi penegasan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Pesisir Selatan,” tegasnya.
Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Wira Satria, S.H., bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan awal, pemeriksaan urine, serta koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan guna proses hukum dan pengusutan jaringan lebih lanjut.
Ia menghimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba. (ori)

















