Web Hosting
Web Hosting
Berita

Jadi Keluhan Warga, Parkir Liar Kendaraan di RSUD M. Zein Painan

×

Jadi Keluhan Warga, Parkir Liar Kendaraan di RSUD M. Zein Painan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Selalu menjadi keluhan warga dan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di areal jalan di samping rumah sakit umum RSUD M. Zein Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu disebabkan adanya beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua yang terpakir sembarangan dilokasi tersebut.

 

 

Kondisi jalan yang sempit serta mobilitas lalu lalang kendaraan warga cukup tinggi, khususnya di pagi hari dan siang hari. Tentunya hal itu menggangu lalu lintas pengendara lainnya.

 

Pantauan di lokasi, masih ada juga beberapa kendaraan umum (travel) yang mencari penumpang di depan rumah sakit. Dan, juga memutar balik kendaraan, padahal setiap harinya ada mobil ambulance keluar masuk. Bahkan, ada juga kendaraan dinas berplat merah terpakir di lokasi jalan di samping RSUD M. Zein Painan.

 

Hal lainnya di lokasi tersebut pada siang hari juga terdapat beberapa orang pedagang ikan yang menjajakan dagangannya pada beberapa orang petugas rumah sakit.

 

Walaupun telah dipasang baner pembatas jalan dan ada petugas, namun masih ada oknum-oknum pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakirkan kendaraannya.

 

Andi salah seorang warga setempat berharap kepada Dinas Perhubungan agar tidak menutup mata terkait keberadaan parkir liar yang ada terjadi di ruas jalan disamping dan di belakang RSUD M. Zein Painan.

 

Selain itu Andi meminta kepada dinas terkait agar menderek dan mengempeskan kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakirkan kendaraan di sembarang tempat.

 

Hal sama juga dikeluhkan Feny salah seorang pengendara roda dua, fenomena parkir liar memang harus segera ditertibkan dan upaya tegas dari pihak terkait masalah parkir.

 

”Sudah jalan kecil, banyak juga kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di pinggir jalan. Ini tentu harus ditertibkan,” katanya kepada media (7/7/2026).

 

Lebih lanjut, rambu-rambu lalu lintas seperti larangan parkir perlu juga dipasang di ruas jalan di areal lokasi RSUD M. Zein Painan agar pemilik pengendara paham dan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan. (ori)