Pariaman, PilarbangsaNews
Seorang sopir truk pengangkut inti sawit diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku diduga merampas sekitar 20 ton inti sawit setelah memaksa korban menurunkan muatannya.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan kasus bermula dari dugaan praktik “jatah” terhadap sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.
Menurutnya, tersangka berinisial RZ diduga memiliki tempat penampungan inti sawit. Sopir yang melintas disebut kerap diminta menyerahkan sebagian muatan.
Namun, pada malam kejadian, permintaan tersebut diduga berubah menjadi aksi pencurian dengan kekerasan.
RZ diduga menghadang satu truk dan memaksa sopir menurunkan muatannya. Korban sempat berkomunikasi dengan pelaku dan berencana melarikan diri, tetapi upaya tersebut gagal.
“Dia ikat tangan, lakban. Kita bisa lihat unsur-unsurnya itu sudah masuk dalam pencurian dengan kekerasan,” kata Agung.
Setelah korban dikuasai, sekitar 20 ton inti sawit dari truk dipindahkan ke kendaraan lain berwarna hitam. Muatan tersebut kemudian diduga dibawa ke rumah atau gudang milik tersangka di kawasan Sungai Limau.
“10 ton dan 11 ton dibongkar di rumah pelaku, di gudang pelaku di daerah Sungai Limau,” ujarnya. Polisi menyebut inti sawit tersebut berasal dari wilayah Riau.
Agung mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan aksi serupa pernah dilakukan sebelumnya.
“Ini mungkin di wilayah Sumatera Barat kali pertama kita lihat modusnya seperti ini,” katanya. (Gilang)















