Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri menggelar monitoring dan kunjungan lapangan terkait tambahan penggunaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri, perwakilan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar.
Adib Alfikri menjelaskan, monitoring dan evaluasi (monev) rutin dilakukan Pemprov Sumbar. Namun, kali ini pelaksanaannya melibatkan tim dari Kemendagri untuk meninjau perkembangan pemanfaatan tambahan dana TKD pascabencana.
“Hasil monitoring menunjukkan masih ada sejumlah OPD yang belum menginput laporan ke dalam aplikasi. Padahal kegiatan di lapangan sudah dilaksanakan, tetapi belum diunggah ke sistem,” kata Adib.
Menurutnya, keterlambatan penginputan laporan membuat progres kegiatan tidak terbaca pada dasbor Kemendagri yang digunakan sebagai alat pemantauan nasional.
Karena itu, Pemprov Sumbar bersama Kemendagri menyepakati penguatan mekanisme pelaporan melalui monitoring rutin setiap pekan.
“Seluruh dinas diminta menginput laporan setiap hari Jumat pukul 16.00 WIB. Kemudian setiap hari Senin, Pemprov akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan data yang sudah masuk ke aplikasi kementerian. Untuk pemerintah kabupaten dan kota juga akan dilakukan evaluasi setiap Senin agar pemanfaatan dana dapat dipantau secara berkala,” jelasnya.
Adib juga menegaskan bahwa dana Transfer Keuangan Daerah yang dialokasikan untuk penanganan bencana tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Tidak ada pengurangan dana. Dana yang kita monitoring saat ini khusus transfer keuangan daerah untuk kebencanaan. Program ini tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi karena memiliki mekanisme yang berbeda,” tegas Adib. (Gilang)















