Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Bentuk komitmen penegakan hukum dalam penanganan perkara meninggalnya PPPK Ingga Pratama Putra (33) di dalam kamar mess Polisi Salido, Polres Pesisir Selatan, polisi juga menyasar pemilik mess Polisi yang berpangkat brigadir polisi dan pemeriksaan masih berjalan di Bid Propam Polda Sumbar.
“Ini bentuk komitmen dan keseriusan penyidik Polres Pessel dalam penanganan perkara tersebut,” tegas Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradhyana, S.Tr.,K, pada Media, Kamis (23/7/2026).
Disampaikan Kasat Reskrim, penanganan perkara terhadap dugaan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa (pembunuhan) pihaknya juga telah mengambil langkah di lapangan.
Langkah yang telah dilakukan yaitu TPTKP, police line di TKP, mengamankan BB, telah melakukan VeR terhadap mayat korban, telah melaksanakan autopsi terhadap mayat korban di RS Bhayangkara, telah memeriksa 16 saksi terkait perkara, 10 saksi anggota Polri termasuk pemilik kamar mess, dan 6 saksi masyarakat sipil termasuk pelapor dan keluarga korban.
Selain itu juga, penyidik Polres Pessel juga telah memeriksa saksi Ahli VeR (Dokter VeR). Dan, telah melaksanakan permohonan pemeriksaan Toksikologi terhadap korban di Pusdokkes Polri.
“Kita telah mengirimkan SP2HP sebanyak 3 kali kepada keluarga korban, pada tanggal 28 Juni, 3 Juli dan 14 Juli yang berisi bahwa penyidik sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sedang menunggu hasil dari otopsi dan hasil pemeriksaan di Pusdokkes Polri,” kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, terhadap hasil VeR di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dokter menyatakan terhadap pemeriksaan luar mayat, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.
“Dan terkait pemilik kamar mess Polri (TKP) saat ini sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Sumbar, inisial WPA berpangkat brigadir polisi,” kata Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradhyana, S.T. (ori)















