Web Hosting
Web Hosting
Berita

Majelis Wali Nanggroe Kunjungi LKAAM Sumbar, Tukar Informasi Soal Tanah Ulayat dan Pidana Adat

10
×

Majelis Wali Nanggroe Kunjungi LKAAM Sumbar, Tukar Informasi Soal Tanah Ulayat dan Pidana Adat

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe Aceh mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dan hari Selasa (21/7/2026) siang mengadakan pertemuan dengan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

 

 

Pertemuan yang dilaksanakan secara duduk bersila dalam Balai Adat ini, berlangsung hangat, penuh kekeluargaan dan diisi dengan diskusi tentang dua hal yang sedang hangat yaitu tanah ulayat dan sanksi adat terhadap pelaku LGBT.

 

“Kami ini melakukan studi komparatif sebagai pembanding serta menggali praktek terbaik dalam pelestarian budaya dan pembinaan masyarakat adat di Ranah Minang,” kata Ketua Majelis Tuha Lapan Wali Nanggroe Kamaruddin Andalah, S.Sos.,M.Si.

 

Menurut Kamaruddin, aturan adat di Aceh dan Minang banyak kemiripan, dimana seluruh aturan adat yang berlaku bersandar kepada ajaran agama yaitu Islam. Kalau di Aceh berlaku prinsip “Adat Aceh bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah” adalah filosofi utama masyarakat Aceh.

 

Ketua Majelis Tuha Lapan Kamaruddin Andalah, S.Sos.,M.Si menyerahkan cindera mata kepada Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati

 

“Segala bentuk tradisi, hukum adat, dan budaya di Aceh tidak dapat dipisahkan dan wajib sejalan dengan ajaran Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an serta Hadits,” kata Kamaruddin Andalah, sembari mengatakan bahwa hubungan mesra masyarakat Aceh dan Minang.

 

Rombongan Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe ini diterima langsung oleh Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati bersama pengurus lengkap antara lain Sekum LKAAM Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang, Waketum LKAAM Arkadius Dt. Intan Bano, Ketua Harian LKAAM Dr. Amril Amir, M.Pd. Dt. Lelo Basa, Ketua LKAAM Daswippetra, SE.,M.Si Dt. Manjinjiang Alam dan pengurus lainnya serta Bundo Kanduang.

 

Menurut Fauzi Bahar Dt. Sati, filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sudah melekat dalam keseharian masyarakat Minangkabau. Karena itu, seluruh aturan adat dan budaya sandarannya adalah agama Islam yang bersumber dari Al-Quran.

 

Karena aturan adat yang sumbernya sama itulah, hubungan historis antara Aceh dan Ranah Minang sudah terjalin sejak lama, mulai dari penyebaran agama Islam melalui Syekh Burhanuddin yang belajar dari Aceh, hingga hubungan perdagangan dan pendidikan.

 

Foto bersama rombongan Majelis Tinggi Wali Nanggroe Aceh dan LKAAM Sumbar

 

“Solidaritas antara Aceh dan Minangkabau sangat terlihat ketika kedua daerah pada waktu yang berbeda ditimpa musibah gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Kita saling membantu dan mengulurkan tangan,” kata Prof. Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati, Wali Kota Padang periode 2004-2014.

 

Ketum LKAAM juga menyampaikan beberapa upaya LKAAM dalam memperjuangkan tanah ulayat masyarakat adat, menjaga anak kemenakan dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas, mencegah meluasnya LGBT serta memperjuangkan Hukum Pidana Adat menjadi Perda Sumatera Barat.

 

Rombongan Majelis Tinggi Wali Nanggroe terdiri dari Kamarudin Andalah (Ketua Majelis Tuha Lapan Wali Nanggroe), Dr. H. Tarmizi M. Daud, M.Ag. (Sekretaris Majelis Tuha Peuet Wali Nanggroe), Ainul Mardhiah, S.Ag.,MA.PD. (Sekretaris Tuha Lapan Wali Nanggroe), dan Anggota Majelis Tuha Lapan : Dr. Zainal Abidin, SH.,M.Si.,MH., Drs. H. Marzuki Yahya, MM., Yurnalesti, SH., Dr. Hj. Rosmawardani, SH.,MH dan T. Idris Thaib. (gk)