Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Ai Amar Faradhyba, S.Tr.K, tim opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel, Kamis (9/7/2026) pukul 22.30 WIB melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian.
Dua pelaku pencurian diamankan yaitu Rozel Valentino (32) warga Taratak Tengah Kenagarian Teratak Tengah Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dan Adek Mailendra (41) Kampung Koto Kenagarian Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepada media, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.IK.,MH. melalui Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradhyba, S.Tr.K. membenarkan penangkapan tersebut.
Diterangkan Amar, penangkapan kedua pelaku pencurian berdasarkan bukti – bukti permulaan yang cukup, maka langsung dilakukan penyelidikan ke lapangan.
Dan dari bukti permulaan awal cukup jika Rozel Valentino dan Mailendra terbukti telah melakukan pidana pencurian terhadap barang-barang yang ada didalam pondok ladang milik korban Wiwil Hendrita, yang bertempat di Rambai Lumpo Kenagarian Taratak Tangah Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
“Kedua pelaku kita amankan disebuah kedai di Kampung Bukik Parik Kenagarian Taratak Tangah Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit chainsaw merk falcon FC-5500 warna orange, satu buah dongkrak mobil warna orange. Dan satu pucuk senapan angin laras panjang merk Apache Super warna hitam.
Kedua pelaku dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ori)














