Web Hosting
Web Hosting
Berita

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Painan, Berakhir di Tangan Polisi

2
×

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Painan, Berakhir di Tangan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Tiga orang pelaku pencurian di rumah kosong masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22) yang merupakan warga Kecamatan IV Jurai berhasil diringkus Satreskrim Polres Pessel. Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda di kawasan Painan pada Jumat (3/7/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

 

 

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ai Amar Faradhyama, S.Tr.K membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan cafe di wilayah hukum Painan.

 

Ai Amar mengatakan, penangkapan pelaku oleh tim opsnal Satreskrim Polres Pessel menindaklanjuti laporan resmi dari pihak korban mengenai adanya aksi pembobolan bangunan yang ditinggal penghuninya.

 

Diterangkannya, aksi kejahatan tersebut diketahui menimpa sebuah kafe milik warga bernama Masriandi Rudi di kawasan Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, yang terjadi pada Senin (29/6/2026) siang sekira pukul 14.00 WIB.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga melancarkan aksinya pada malam hari saat kondisi kafe sasarannya sepi dengan cara memanjat tangga dan menjebol pintu di lantai dua bangunan tersebut. Setelah berhasil masuk, para tersangka menguras isi kafe berupa sejumlah peralatan dapur dan perangkat elektronik berharga.

 

“Hasil barang curian tersebut langsung dijual ke beberapa penadah dengan harga bervariasi demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut kata Ai Amar, dari tangan para tersangka, personel Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 2 unit kompor gas merk Rinnai, 1 unit magic com merk Miyako, 1 unit blender merk Winn Gas, 1 unit speaker aktif merk Lawega, 1 set meja aluminium, serta 1 lembar seng bekas pembakaran kabel.

 

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengusutan hukum lebih lanjut. (ori)