Web Hosting
Web Hosting
Berita

Merasa Ditipu Soal Dapur MBG, Yul Afrianto Laporkan MS ke Polres dan Kejaksaan

36
×

Merasa Ditipu Soal Dapur MBG, Yul Afrianto Laporkan MS ke Polres dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Yul Afrianto, pengusaha dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan rekan bisnisnya berinisial MS ke Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terkait dugaan penipuan dalam pembangunan dapur MBG di Kecamatan Linggo Sari Baganti.

 

 

Kuasa hukum Yul Afrianto, Dr Rodi Chandra mengatakan, laporan pengaduan tersebut telah resmi disampaikan ke Polres Pesisir Selatan pada Kamis (18/6/2026).

 

Menurutnya, kliennya merasa dirugikan karena kerja sama yang telah disepakati dan diputus tanpa adanya pemberitahuan.

 

“Klien kami merasa dirugikan karena telah mengeluarkan biaya mencapai Rp1 miliar,” ungkap Rodi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

 

Rodi menjelaskan, dugaan persoalan bermula dari pembangunan satu unit dapur MBG di Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

 

Menurutnya, pembangunan tersebut dilanjutkan oleh pihak lain tanpa melibatkan kliennya. Padahal pembangunan dapur telah dilakukan Yul Afrianto hingga sekitar 75 persen dan telah mengeluarkan biaya hampir Rp1 miliar.

 

“Selain MS, kami juga melaporkan beberapa pihak, diantaranya Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni sebagai yayasan mitra dapur,” terangnya.

 

Awal kasus ini bermula ketika Yul Afrianto membangun dapur MBG diatas lahan milik MS seluas 6.400 meter persegi dan dituangkan dalam Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 25 tertanggal 28 Agustus 2025 dengan nilai sewa Rp15 juta per tahun selama lima tahun, dengan total nilai Rp75 juta.

 

Selain itu, terdapat pula perjanjian kerja sama antara Yul Afrianto dan MS yang tertuang dalam Akta Nomor 54/L-2025 tertanggal 28 Mei 2025.

 

Antara Yul Afrianto dengan MS adalah mitra kerjasama, yang mana MS adalah juga pemilik Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni. Dalam kerjasama tersebut telah dibuat akta notaris, mulai dari pemakaian lahan, sewa menyewa sekaligus maslah penanaman modal oleh investor.

 

Setelah proses penentuan lokasi dan kesepakatan sewa lahan selesai, pembangunan dapur MBG dilaksanakan dengan nilai investasi yang disebut mencapai Rp850 juta.

 

Namun, Yul Afrianto mengaku terkejut saat melihat kondisi terbaru di lokasi pembangunan.

 

“Klien saya kaget ketika melihat kondisi terkini. Barang-barang yang sebelumnya belum terpasang sudah tidak ada lagi, dan pembangunan dapur ternyata tetap berlanjut bersama pihak lain,” terang pengacara Rodi Chandra.

 

Ia menyebut, pembangunan memang sempat dihentikan sementara awalnya karena menunggu penyelesaian persoalan keberadaan kandang itik milik warga di depan bangunan dapur.

 

“Pembangunan memang sempat dihentikan sambil menunggu keputusan terkait keberadaan kandang itik tersebut. Namun tanpa komunikasi dengan klien kami, pembangunan dapur justru dilanjutkan oleh pihak lain,” kelasnya.

 

Atas dasar itu, Yul Afrianto mengaku mengalami kerugian besar dan melalui kuasa hukum melaporkan persoalan tersebut ke Polres Pesisir Selatan untuk pidana umum serta ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk pidana khusus.

 

“Kerugian klien kami diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Rodi.(ori)