Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Melalui Program Bantuan Alat Bantu Disabilitas, Anggota DPR-RI Lisda Hendrajoni menyalurkan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan, di wilayah Sumbar 1.
Program bantuan tersebut, antara lain berbentuk kursi roda, alat bantu dengar, tongkat bantu jalan, kaki palsu, dan tangan palsu. Seluruh bantuan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE, MMTr, mengatakan ini merupakan wujud nyata perhatian terhadap kelompok rentan agar memperoleh dukungan dan akses yang memadai.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dan berdaya,” ujarnya.
Untuk mengikuti program tersebut, calon penerima diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain data diri, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga 4, alamat lengkap, serta nomor telepon atau WhatsApp yang dapat dihubungi.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memberikan solusi nyata bagi warga yang mengalami kesulitan memperoleh alat bantu akibat keterbatasan ekonomi.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, Lisda Hendrajoni dikenal aktif memperjuangkan berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan bagi kelompok rentan di daerah pemilihannya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mendaftarkan diri dapat menghubungi panitia pelaksana melalui kontak Fadli (0853-5696-1700), Vera (0822-8851-7250), atau Nico (0822-8416-4044).
Melalui pogram yang berlangsung pada 12 hingga 30 Juni 2026 ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap alat bantu yang layak sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif, mandiri, dan bermartabat. (ori)














