Painan, PilarbangsaNews
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar simulasi penyelesaian sengketa Pemilu dengan tema “Adjudikasi: Pembacaan Permohonan dan Jawaban Termohon”. Simulasi ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kesiapan pengawas Pemilu menghadapi sengketa Pemilu akan datang.
Secara umum, simulasi dimulai dengan pembukaan sidang oleh ketua majelis. Ketua majelis kemudian menanyakan kehadiran pemohon dan termohon apakah didampingi kuasa hukum atau tidak. Pada case kali ini masing-masing pihak tidak ada yang didampingi oleh kuasa hukum.
Selanjutnya, ketua majelis memeriksa kartu identitas para pihak. Majelis lalu mempersilakan pemohon membacakan permohonannya dan termohon menjawab secara langsung.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menegaskan penguatan kelembagaan seperti ini untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan sesuai dengan koridornya.
“Penyelesaian sengketa menjadi salah satu tugas Bawaslu menjaga demokrasi. Kami harus punya pemahaman yang kuat,” ujar Afriki seusai simulasi di ruang pertemuan kantor setempat, pada Senin (18/5/2026).
Melalui simulasi adjudikasi, lanjutnya, Bawaslu Pesisir Selatan berharap seluruh pengawas Pemilu semakin memahami teknis penyelesaian sengketa Pemilu sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada penegakan keadilan Pemilu.
Hadir dalam simulasi tersebut para pimpinan dan jajaran sekretariat lainnya seperti Anggota, Bambang Putra Niko, Nurmaidi, dan Syafrizal; Kepala Sekretariat, Rinaldi; Kepala Subbagian Pengawasan, Ashari; Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Riyan Alghi Fermana; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sindy Syahmita; serta staf seluruh divisi yang ada. (Aldi)













