Web Hosting
Web Hosting
Berita

IKA Fakultas Hukum Unand Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Sumatera Barat

138
×

IKA Fakultas Hukum Unand Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Andalas menyerahkan bantuan kepada korban terdampak bencana banjir Sumatera Barat yang terjadi November 2025. Bantuan diserahkan langsung oleh Waketum DPP IKA FHUA Helsi Yasin dan Ketua Relawan IKA FHUA Johni Erizal di Sekretariat DPP IKA FHUA di Komplek GOR H Agus Salim Padang, Jumat 6 Februari 2026.

 

 

“Setelah kami membuka dompet donasi beberapa bulan lalu, sebagian sudah kita berikan ke kampus merah tercinta. Dan hari ini ada total Rp50 juta diberikan untuk puluhan korban terdampak bencana banjir. Alhamdulillah berjalan lancar. Hal ini sudah kami berikan laporan dan informasikan kepada Ketua Umum IKA FHUA Dr Prim Haryadi,” jelas Helsi Yasin kepada wartawan, Jumat 6 Februari 2026.

 

Sebelumnya beberapa bulan lalu donasi yang terkumpul, telah disalurkan sebanyak Rp35.000.000 diperuntukkan untuk dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Unand yang terdampak longsor dan banjir.

 

Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Tim Sukarelawan Bencana melalui Dekan Fakultas Hukum Unand Prof. Ferdi pada 8 Desember lalu. Bantuan juga telah diserahkan melalui Lembaga Zakat IKA Unand sebesar Rp10 juta yang didistribusikan untuk masyarakat sekitar Kampus Limau Manis yang terdampak bencana serta alumni FHUA.

 

“Sesuai arahan Ketua Umum IKA FHUA, dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban korban terdampak musibah besar beberapa bulan lalu. Korban yang menerima bantuan ada yang di Padang bahkan ada dari Palembayan Agam. Apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan tentu bantuan memberikan manfaat untuk sanak saudara kita,” beber Helsi Yasin.

 

Agenda selanjutnya direncanakan IKA Fakultas Hukum Unand akan melaksanakan musyawarah besar (Mubes) untuk memilih Ketua Umum periode 2026-2030 karena pengurus periode 2022-2026 akan habis masa baktinya. (Rel)