Web Hosting
Web Hosting
Berita

Layanan Kegawatdaruratan 112 Pemko Pekanbaru, Pengaduan Darurat Bagi Masyarakat

232
×

Layanan Kegawatdaruratan 112 Pemko Pekanbaru, Pengaduan Darurat Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat sistem pelayanan kegawatdaruratan terpadu melalui Pekanbaru Siaga 112. Penguatan ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh layanan darurat berjalan lebih cepat, responsif, dan terintegrasi selama 24 jam.

 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan layanan kegawatdaruratan 112 sejatinya telah diluncurkan sejak 2018. Namun, seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, diperlukan penguatan koordinasi antar instansi agar pelayanan dapat berjalan optimal secara operasional.

 

“Pemko Pekanbaru sudah memiliki layanan kegawatdaruratan 112 sejak 2018. Hari ini kita lakukan penguatan koordinasi dengan seluruh layanan kedaruratan agar secara operasional bisa berjalan lebih maksimal,” ujar pria yang akrab disapa Yayan.

 

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah memiliki berbagai layanan darurat yang saling terhubung. Mulai dari 112 Diskominfo, 113 Pemadam Kebakaran, 117 BPBD, 119 Public Safety Center (PSC), hingga layanan nasional seperti 110 Kepolisian, 123 PLN, dan 115 Basarnas.

 

Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem untuk merespons laporan dan keluhan masyarakat, dengan call center 112 sebagai pintu utama. Diskominfo bertindak sebagai leading sector yang mengoordinasikan setiap laporan agar segera ditindaklanjuti oleh satuan tugas teknis terkait.

 

“Intinya semua layanan ini hadir untuk merespons keluhan masyarakat. Masyarakat cukup menghubungi 112, yang aktif 24 jam, dan laporan tersebut langsung di-follow up oleh regu teknis terkait,” jelasnya.

 

Tidak hanya melalui panggilan telepon, ke depan Pemko Pekanbaru juga akan mengoptimalkan aplikasi digital agar masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat secara lebih mudah dan cepat.

 

Operator yang bertugas di Sentral 112 akan menerima laporan secara lengkap, mulai dari identitas penelepon, jenis keluhan, hingga lokasi kejadian secara real time.

 

“Operator kami bisa langsung mengetahui siapa yang menelepon, apa keluhannya, dan di mana lokasinya. Dari situ permasalahan langsung diteruskan ke satgas teknis yang bertugas 24 jam,” ungkap Yayan.

 

Berbagai jenis kejadian darurat dapat dilaporkan melalui layanan ini, mulai dari bencana alam, kebakaran, pohon tumbang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus kekerasan terhadap anak.

 

Sentral pelayanan kegawatdaruratan 112 sendiri berada di Gedung Utama Perkantoran Wali Kota Pekanbaru Tenayan Raya. Melalui penguatan koordinasi ini, Pemko Pekanbaru juga akan menindaklanjuti hasil rapat dengan arahan lanjutan dari pimpinan daerah.

 

“Konektivitas antar instansi sebenarnya sudah berjalan. Hari ini kita perkuat lagi, sekaligus mendorong percepatan layanan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP),” tambahnya.

 

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan tugas teknis memiliki SOP masing-masing. Sebagai contoh, Dinas Pemadam Kebakaran ditargetkan mampu merespons laporan kebakaran maksimal dalam waktu tujuh menit.

 

“Dengan penguatan ini, atensi kita adalah percepatan respons agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup Plt. Kadis Kominfo Pekanbaru. (Mirza)