Web Hosting
Web Hosting
Berita

Sosialisasi Perwako RDTR 2025-2044 Penting, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pekanbaru

356
×

Sosialisasi Perwako RDTR 2025-2044 Penting, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews

 

 

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat arah pembangunan kota lewat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2025–2044.

 

Aturan ini kedepannya akan menjadi pedoman penting untuk memastikan pembangunan kota Pekanbaru yang berjalan terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

 

Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Tuswan Aidi, ST., MT., menjelaskan bahwa RDTR berfungsi sebagai acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan wilayah. Tanpa panduan tersebut, kata Tuswan, dampak negatif pembangunan bisa sulit dikendalikan.

 

“Artinya, untuk membangun Kota Pekanbaru kita harus punya panduan yang jelas. Dengan adanya RDTR, dampak-dampak di masa depan seperti kemacetan, genangan air, atau semrawutnya tata bangunan dapat diminimalkan,” ujar Tuswan dalam kegiatan sosialisasi RDTR di Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/11/25).

 

Menurutnya, selama ini banyak persoalan tata kota muncul karena belum adanya aturan yang baku dan rinci. Masyarakat pun kerap kesulitan memperoleh informasi terkait perencanaan wilayah.

 

“Kedepan, wilayah perencanaan di seluruh kecamatan akan disusun secara detail. Ini menjadi tanggung jawab bersama karena Kota Pekanbaru adalah tempat kita beraktivitas dan berusaha. Jadi, sudah sepatutnya kita menciptakan kota yang nyaman dan tertata,” tambah Tuswan.

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan media, untuk menyosialisasikan manfaat dan keberlanjutan rencana tata ruang tersebut. Menurutnya, pembangunan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pekanbaru memiliki potensi besar sebagai gerbang utama Pulau Sumatera. Dengan infrastruktur yang terus berkembang, kota ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata regional.

 

“Pekanbaru bisa menjadi pintu Sumatera. Wisatawan yang ingin ke Bukittinggi, misalnya, bisa menginap di Pekanbaru karena jarak tempuh makin mudah berkat adanya tol. Fasilitas seperti perhotelan dan sarana pendukung lainnya juga sudah sangat memadai,” jelas Tuswan.

 

Pemerintah optimistis, dengan RDTR yang matang dan partisipasi masyarakat, kota Pekanbaru akan tumbuh sebagai kota yang modern, nyaman, dan berdaya saing tinggi dimasa mendatang. (Mirza)