Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, jajaran Satlantas menggelar patroli wilayah di kawasan jalan baru Pantai Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.
Pantuan dilapangan, saat anggota Satlantas Polres Pessel datang dari dua arah, maka pengguna kendaraan harus pasrah kendaraannya digelandang oleh petugas Satlantas Polres Pessel. Saat dilakukan penangkapan, sepeda rata-rata memakai knalpot brong.
Dari kegiatan tersebut anggota Satlantas Polres Peseel mengamankan 15 unit roda dua. Pelanggarannya surat-surat kendaraan tidak engkap, SIM tidak ada, pajak kendaraan mati, tidak ada helm, tidak ada kaca spion dan knalpot brong.
“Ini sebagai bentuk komitmen jajaran Satlantas Polres Pessel dalam mengantipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Peseel,” tegas Kasat Lantas Polres Pessel AKP Ade Saputra, SH.,MH.
Dikatakan Kasat Lantas, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Satlantas Polres Pessel, dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan, untuk nantinya harus melengkapi surat-surat kendaraan, mengganti knalpot standar, memasang kaca spion, dan menggurus SIM. Bagi kendaraan telah mati pajak bisa datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak.
Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat. Begitu juga, agar melengkapi semua perlengkapan kendaraan. (ori)