Web Hosting
Web Hosting
Berita

13 Pemuda Ditangkap Pasca Bentrok di Kampung Luhung, Kini Sudah Diperbolehkan Pulang

7
×

13 Pemuda Ditangkap Pasca Bentrok di Kampung Luhung, Kini Sudah Diperbolehkan Pulang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Respon cepat atas laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana pengeroyokan di wilayah Hukum Polsek Bayang, Polres Pessel, Minggu (16/8/2026) pukul 02.00 WIB dini hari di Kampung Luhung Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, polisi berhasil mengamankan 13 orang pemuda.

 

 

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, SIK.,S.H.,M.H, melalui video yang upload di Facebook Humas Polres Pessel, pada hari Minggu (16/8/2026).

 

Kapolres Pesisir Selatan menyampaikan, telah terjadi kekekerasan secara bersama-sama antar dua kelompok di Kampung Luhung Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Dalam perkelahinan dua kelompok tersebut, ada pelaku yang menggunakan senjata tajam. Dalam waktu 1 x 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan sebanyak 13 orang pemuda, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

 

Sementara itu Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra, SH, yang dikonfirmasi media, Selasa (18/8/2026) menyampaikan bahwa kejadian kekerasan secara bersama-sama ini sedang dalam pendalaman lebih lanjut apa penyebabnya.

 

Diterangkan Kapolsek, akibat perkelahian dua kelompok pemuda ini, dua orang mengalami luka-luka, seperti luka robek kepala bagian belakang sebelah kanan, belakang telinga, luka dibawah kuduk, goresan di pungung dan bahu kiri dan kanan, betis sebelah kanan, luka perut sebelah kanan dan ada yang patah gigi.

 

Beberapa barang bukti senjata tajam telah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Menurut Budi Saputra, ketiga belas orang pemuda yang sebelumya diamankan telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing, untuk kemudian diminta membuat surat perjanjian. (ori)