Web Hosting
Web Hosting
Berita

Dihadapan Ratusan Konstituennya, Ilson Cong Bicara Tentang Pengembangan Koperasi dan UKM

183
×

Dihadapan Ratusan Konstituennya, Ilson Cong Bicara Tentang Pengembangan Koperasi dan UKM

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, PilarbangsaNews

 

 

Memanfaatkan masa reses pertama tahun 2025, anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Dapil (Daerah pemilihan) Sumbar V yang meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Haji Ilson Cong, SE, MM Dt. Mongguang, pada hari Minggu (24/8/2025) siang mengelar pertemuan dengan konstituennya di Aula Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbat di kawasan Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

 

Dihadapan ratusan yang hadir pada kesempatan tersebut dari kedua daerah ini, meliputi unsur pemuka masyarakat, pemuda, bundo kanduang, dan alumni SMPP 25 Payakumbuh (sekarang SMAN 2) tempat dimana dia menamatkan sekolahnya. Wakil ketua Komisi II tersebut bercerita tentang maksud dan tujuan pertemuan ini.

 

Dirinya, lanjut politisi partai Nasdem ini turun kebawah dah bertatap muka dengan kinstituen di Dapil V ini adalah untuk menjemput aspirasi, dan memperjuangkan ditingkat provinsi.

 

“Tidak semua aspirasi masyarakat tertampung di jalur pemerintah. Makanya, inilah fungsinya reses anggota dewan menemui konstituennya,” ucap putra Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.

 

Aspirasi yang disampaikan akan dimasukkan kegiatannya di pokok pikiran (Pokir) dan dicantelkan di dinas terkait mitra komisi II sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Pada hari ini, salah satu tugas saya bersama dinas mitra, yakni Dinas Koperasi dan UKM adalah mensosialisasikan Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Bagaimana memberdayakan sekaligus melindungi koperasi dan usaha kecil nanti akan dipaparkan oleh pemateri dari Dinas Kopersi dan UKM Provinsi Sumbar,” sebut Ilson Cong.

 

Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyinggung kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat dan efeknya bagi daerah.

 

Sementara itu Syafrinal pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM pada kesempatan itu manyampaikan terima kasih kepada Ilson Cong yang telah memgumpulkan masyarakat saat ini dengan jumlah yang cukup bamyak.

 

“Terima kasih banyak saya sampaikan kepada Bapak Ilson Cong Dt. Mongguang yang mampu mengumpulkan masyarakat dengan jumlah ratusan orang. Kami Dinas Koperasi dan UKM belum tentu sanggup melakukannya,” akunya.

 

Syafrinal pada saat itu memberikan dorongan dan motivasi kepada pemuda dan anggota karang taruna, ataupun tamatan sekolah lanjutan atas yang belum beruntung diterima di perguruan tinggi untuk berkumpul dan membentuk koperasi.

 

“Kita jangan putus asa, kumpulkan teman- teman dan bentuk koperasi, atau bergabung dengan Koperasi Merah Putih yang dibemtuk pemerintah pusat,” katanya.

 

Banyak jenis usaha yang bisa digarap dan dikembamgkan, seperti memberdayakan lahan-lahan kosong dengan menanam tanaman yang bernilai ekonomi tinggi.

 

Lalu secara panjang lebar dikatakannys pemberdayaan koperasi itu meliputi koperasi simpan pinjam, konsumen, produsen, pemasaran dan jasa. Sementara pemberdayaan itu adalah tentang manajemen, pendidikan dan pelatihan, teknologi dan informasi, kemitraan, bahan baku, produksi dan pengolahan, permodalan dan pemasaran.

 

Pemerintah daerah, disamping melakukan pemberdayaan, juga perlindungan terhadap koperasi meliputi aspek, kepastian hukum dan jaminan usaha, kepastian hukum domisili, advokasi, pencegahan terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan koperasi, perlindungan dari tindakan diskrimimasi dari pemberian.layanan untuk koperasi, dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. (wba)