Web Hosting
Web Hosting
Berita

18 Paket Kecil Sabu Kecil Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel dari EAP

36
×

18 Paket Kecil Sabu Kecil Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel dari EAP

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan tidak memberikan ruang sejengkal pun bagi pelaku maupun pemakai penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

 

 

Hari Minggu (10/5/2026) polisi menangkap EAP (32) dan berhasil mengamankan sebanyak 18 paket kecil sabu dari warga Kampung Pandan Kengarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H kepada media mengatakan, EAP ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Pessel pada hari Minggu (10/5/2026) pukul 16.00 WIB.

 

Berawal dari informasi warga, yang resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal melakukan penggrebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut.

 

Dan, disaksikan saksi dari masyarakat umum, anggotanya langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah dan tempat tertutup lainya, ditemukan : 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening di tanah dekat tersangka.

 

“Kami temukan juga di dalam kamarnya 11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening dan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening yang berada di dalam botol milku,” tegas AKP Hardi Yasmar.

 

Lebih lanjut, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (ori)