Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat lembaga adat di Kota Padang.
Sebelum diajukan ke DPRD Kota Padang, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025). Pembentukan Perda ini merupakan bagian dari salah satu dari 9 Program Unggulan Pemko Padang, yakni Sinergi Nagari.
“Kita ingin suasana kehidupan bernagari tetap hidup di tengah kemajuan kota dan teknologi. Untuk itu, kita perlu kerja sama dengan KAN agar anak kemenakan bisa melihat bahwa kehidupan bernagari itu ada dan nyata di Kota Padang,” ujarnya. (Arman)













