Padang, PilarbangsaNews
Dalam rangka memperkuat pengelolaan perkoperasian, maka Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Politeknik ATI Padang mengikuti “Sosialisasi Regulasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Kota Padang”, di Hotel Padang, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan dengan tema “Koperasi Berjaya Kelola, Sesuai Aturan” ini diikuti oleh unsur pengurus dan pengawas koperasi, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang.
Kegiatan ini dibuka oleh Jamilus, MM selaku Kabid Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus dan pengawas koperasi tentang regulasi koperasi yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif,” ujar Jamilus.
Bertindak selaku narasumber Ir. Syafinal, MM (Widyaiswara dan Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat).

Narasumber Ir. Syafinal, MM sedang memberikan paparannya
Dalam paparannya Syafinal menyampaikan materi terkait regulasi koperasi yang berlaku, hak dan kewajiban pengurus dan pengawas koperasi, pengelolaan keuangan koperasi dan pelaporan dan pertanggungjawaban koperasi.
“Pemahaman terkait regulasi internal koperasi sangatlah penting dalam pengelolaan sebuah koperasi, sehingga tidak terjadi pelanggaran undang-undang,” kata Syafinal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus dan pengawas koperasi tentang regulasi koperasi. Meningkatkan kemampuan pengurus dan pengawas koperasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi.
Salah seorang peserta, yang hadir mewakili unsur Pengurus dan Pengawas KPRI Politeknik ATI Padang yaitu Fikri Arsil, MP. (Anggota Dewan Pengawas).
Menurut Fikri Arsil, dengan kegiatan ini KPRI Politeknik ATI Padang dapat memperkuat pengelolaan koperasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya. (Fikri Arsil)









