Web Hosting
Web Hosting
Berita

Tiga Hal Penting yang Dibahas, Audiensi PGRI Riau dengan Gubernur Riau

538
×

Tiga Hal Penting yang Dibahas, Audiensi PGRI Riau dengan Gubernur Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews 

 

 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, M.Pd, melakukan audiensi dengan Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, M.Si, guna menyampaikan sejumlah persoalan strategis terkait dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning.

 

Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (15/09/25) tersebut, ada tiga isu utama yang menjadi sorotan dan disampaikan oleh beberapa pengurus PGRI Riau, yakni :

Pertama, renovasi Gedung Guru Riau yang di Jalan Jenderal Sudirman. Menurut Prof. Adolf Bastian, kondisi gedung yang telah berusia puluhan tahun kini tidak lagi layak digunakan sebagai pusat pengembangan kompetensi guru.

 

“Gedung ini adalah rumah besar para guru. Sudah saatnya dilakukan renovasi besar agar layak digunakan, karena fungsi gedung guru sebagai pusat pelayanan organisasi dan tempat pelatihan dan pengembangan kompetensi guru untuk melahirkan guru profesional sesuai tuntutan zaman,” ujar Prof. Adolf Bastian.

 

Ia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan penghitungan kebutuhan biaya renovasi. Hasilnya, Gubernur Riau memastikan proyek tersebut akan masuk skala prioritas pemerintah provinsi.

 

Kedua, isu mutasi dan rotasi kepala sekolah. Belakangan, muncul praktik oknum yang menawarkan “jalur cepat” dengan iming-iming jabatan. Gubernur Abdul Wahid menegaskan, mutasi maupun rotasi hanya akan dilakukan berdasarkan kinerja, bukan karena intervensi pihak tertentu.

 

“Bapak Gubernur menekankan agar para kepala sekolah tidak mudah terayu oleh tawaran yang tidak bertanggung jawab. Semua harus berbasis kinerja,” ujarnya.

 

Ketiga, kepastian hukum terkait dualisme PGRI. Prof. Adolf Bastian menjelaskan, secara nasional sempat muncul klaim dualisme kepemimpinan PGRI. Namun, melalui putusan kasasi Mahkamah Agung, kepengurusan yang sah adalah di bawah Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi, M.Pd.

 

“PGRI diakui secara hukum. Jadi Ketua Umum PB PGRI Ibu Prof. Unifah Rosyidi, M.Pd dengan Ibunda Guru Indonesianya adalah Ibu Titiek Soeharto serta Ketua PGRI Provinsi Riau Bapak Prof. H. Adolf Bastian, M.Pd. adalah sah atau resmi di mata hukum. Jika masih ada pihak yang mengatasnamakan PGRI atau menggunakan atribut secara tidak sah, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

 

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi PGRI Riau untuk memperkuat peran organisasi guru dalam mendukung kualitas pendidikan sekaligus memastikan perlindungan hukum terhadap marwah PGRI. (Mirza)