Web Hosting
Web Hosting
Berita

‎Tak Ada yang Kebal Hukum, Rahmat Saleh Minta Kasus Abu Janda Ditangani Serius

37
×

‎Tak Ada yang Kebal Hukum, Rahmat Saleh Minta Kasus Abu Janda Ditangani Serius

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Anggota DPR RI Asal Sumbar, Rahmat Saleh, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sejumlah pihak terhadap Abu Janda terkait pernyataannya yang mengaitkan istilah “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat.

 

Rahmat yang juga merupakan pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.


‎Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” kata Rahmat disela-sela kegiatannya di Padang, Sabtu (30/5/2026).

‎Rahmat menyebut sejumlah elemen masyarakat telah mengambil langkah hukum terkait polemik tersebut.

Setelah sebelumnya DPP IKM, terbaru ada IKM Aceh yang juga telah melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian.

Selain itu, terdapat sejumlah kelompok masyarakat Minang yang memiliki pandangan serupa dan mendukung upaya hukum yang ditempuh.


‎Rahmat menegaskan, proses hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya pernyataan- serupa yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak (diproses), orang-orang yang seperti itu bisa terus memberikan pernyataan serupa tanpa efek jera. Bahkan jika dibiarkan, hal tersebut bisa dicontoh pihak lain dan berpotensi menimbulkan disintegrasi,” tegasnya.

Terkait substansi pernyataan yang menjadi polemik, Rahmat menilai Abu Janda telah mengaitkan istilah “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat.

‎Menurut dia, masyarakat Minang memiliki identitas dan karakter yang tidak bisa disederhanakan melalui pelabelan semacam itu.

“Pernyataan Abu Janda itu menunjukkan kualitas dirinya. Dia menafsirkan kata ‘barbar’ dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat. Padahal kita memiliki ciri khas dan identitas sendiri,” katanya.

‎Selain itu, ditengah polemik yang berkembang, Rahmat mengajak masyarakat Sumbar untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

‎Dia meyakini masyarakat Minang mampu menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan rasional.

Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri kualitas sebuah pernyataan, terutama ketika argumentasi yang disampaikan lebih banyak menyerang identitas atau kelompok tertentu dibandingkan mengedepankan gagasan.

“Orang yang memiliki gagasan akan berbicara dengan gagasan, bukan menyerang simbol, identitas, atau suku tertentu,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, masyarakat Minang akan memilih jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.

‎Dia optimistis masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor hukum yang berlaku.

‎”Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Tidak akan emosional dan tidak akan terpancing. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Saya yakin masyarakat Minang akan mengikuti mekanisme hukum dan tidak bertindak di luar ketentuan yang ada,” tutupnya. (Gilang)