Web Hosting
Web Hosting
Berita

Sopir dan Pedagang Jual Narkoba, Berhasil Dibekuk Satresnakorba Polres Pessel

7
×

Sopir dan Pedagang Jual Narkoba, Berhasil Dibekuk Satresnakorba Polres Pessel

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika lintas jenis di wilayah Kecamatan IV Jurai melalui operasi penindakan hukum yang berlanjut pada pengembangan kasus.

 

 

Dalam operasi beruntun tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni DP (36) yang berprofesi sebagai pedagang asal Kampung Bunga Pasang dan ADS (32) seorang sopir asal Kampung Pasar Salido.

 

“Keduanya berhasil dibekuk petugas di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis malam (2/7/2026) mulai sekira pukul 23.30 WIB hingga pukul 23.40 WIB,” kata Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK.,M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, SH.

 

Dikatakan Hardi Yasmar, penangkapan kedua nya setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

 

Dalam penindakan di lokasi pertama terhadap tersangka DP, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 unit handphone android merk Infinix warna biru, serta 1 unit sepeda warna kuning.

 

Dan, berdasarkan hasil interogasi cepat di lapangan, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kampung Pasar Salido dan berhasil mengamankan tersangka kedua.

 

Dari ADS, anggota kembali menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu dalam plastik klip bening, 1 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai senilai Rp300.000, serta 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

 

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian tengah merampungkan kelengkapan administrasi penyidikan (mindik) guna melanjutkan perkara ini ke tahap sidang.(ori)